Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, hanya dua gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik di Istana Negara, yaitu Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.
"Kalau keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk dua gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3)
Total ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua gubernur dan wakil gubernur serta 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing. "Jadi tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu belum mengungkap jadwal pelantikan akan digelar. Kementeriannya saat ini sudah mengajukan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, Kemendagri akan menerbitkan SK Mendagri terkait pelantikan 13 bupati dan wali kota. Tito menekankan bahwa Presiden ingin agar secepatnya pada kepala daerah dilantik agar secepatnya bekerja.
"Ini sudah saya ajukan ke setneg untuk diterbitkan ke presiden, gubernur. Yaitu Bangka Belitung dan Papua pengunungan. Yang 13 nya lagi segera akan kita diterbitkan SK mendagri," kata Tito. (P-4)
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
DALAM lima tahun terakhir ini, perguruan tinggi (PT) dan sivitas akademika Indonesia patut berbangga.
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PRESIDEN Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan besar ke masyarakat Jatim agar dapat menjalankan tugas bersama Emil secara amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Ia juga berharap kedua figur itu bisa membawa Kota Solo menjadi lebih baik dari yang sudah dirintis Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa selaku pendahulunya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved