Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Gelombang Kedua tidak Digelar Bersamaan

Fachri Audhia Hafiez
10/3/2025 21:13
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Gelombang Kedua tidak Digelar Bersamaan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian(MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, hanya dua gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik di Istana Negara, yaitu Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.

"Kalau keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk dua gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3)

Total ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua gubernur dan wakil gubernur serta 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing. "Jadi tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu belum mengungkap jadwal pelantikan akan digelar. Kementeriannya saat ini sudah mengajukan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, Kemendagri akan menerbitkan SK Mendagri terkait pelantikan 13 bupati dan wali kota. Tito menekankan bahwa Presiden ingin agar secepatnya pada kepala daerah dilantik agar secepatnya bekerja.

"Ini sudah saya ajukan ke setneg untuk diterbitkan ke presiden, gubernur. Yaitu Bangka Belitung dan Papua pengunungan. Yang 13 nya lagi segera akan kita diterbitkan SK mendagri," kata Tito. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya