Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, hanya dua gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik di Istana Negara, yaitu Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.
"Kalau keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk dua gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3)
Total ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua gubernur dan wakil gubernur serta 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing. "Jadi tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu belum mengungkap jadwal pelantikan akan digelar. Kementeriannya saat ini sudah mengajukan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, Kemendagri akan menerbitkan SK Mendagri terkait pelantikan 13 bupati dan wali kota. Tito menekankan bahwa Presiden ingin agar secepatnya pada kepala daerah dilantik agar secepatnya bekerja.
"Ini sudah saya ajukan ke setneg untuk diterbitkan ke presiden, gubernur. Yaitu Bangka Belitung dan Papua pengunungan. Yang 13 nya lagi segera akan kita diterbitkan SK mendagri," kata Tito. (P-4)
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Memperpanjang masa jabatan kepala daerah adalah langkah paling realistis agar transisi ke sistem pemilu terpisah berjalan tanpa gejolak.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
DALAM lima tahun terakhir ini, perguruan tinggi (PT) dan sivitas akademika Indonesia patut berbangga.
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PRESIDEN Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 serentak di Istana Merdeka tadi pagi dinilai hanya retorika semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved