Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Ketua Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengunduran tanggal pelantikan karena menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Khususnya yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis (2/1),
Dia mengungkapkan MK akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa lagi kepada seluruh kepala daerah terpilih. Surat dikeluarkan setelah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK beres.
"MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," ujar Rifqi.
Dia menambahkan keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan pilkada serentak. Daerah yang tidak mengajukan PHPU juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," kata Rifqi. (P-5)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
DALAM lima tahun terakhir ini, perguruan tinggi (PT) dan sivitas akademika Indonesia patut berbangga.
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PRESIDEN Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan besar ke masyarakat Jatim agar dapat menjalankan tugas bersama Emil secara amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Ia juga berharap kedua figur itu bisa membawa Kota Solo menjadi lebih baik dari yang sudah dirintis Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa selaku pendahulunya.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Orientasi utama dari setiap pembentukan daerah otonom baru (DOB) adalah peningkatan kualitas layanan publik.
Otorita IKN dan Komisi II DPR membahas percepatan pemindahan ASN, kesiapan infrastruktur, serta regulasi Pemdasus untuk memastikan Nusantara siap sebagai Ibu Kota Politik 2028.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved