Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mau disalahkan perihal belum lapor ke DPR perihal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengatakan situasi tersebut dikarenakan adanya dinamika di MK.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP (rapat dengar pendapat) 22 Januari. Karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah, tidak. Tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," ucap Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Pada RDP sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Jadwal pelantikan dipastikan mundur imbas putusan dissmisal MK terkait hasil sengketa pilkada. Rencananya putusan sela itu dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
"Kami melihat bahwa yang nonsengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20 (Februari), tapi yang dismissal mereka dipercepat," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Kepala Negara ingin proses pengukuhan para kepala daerah itu dipercepat agar para mereka segera bekerja.
"Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," ucap Tito.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sahidin protes ke Tito Karnavian karena tak diberitahu soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. Karena awalnya pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa rangkaian pelantikan kepala daerah dimulai pada 6 Februari 2025.
"Kami sebagai anggota Komisi II mungkin fraksi PAN, baru minggu lalu Senin kita rapat sudah kita sepakati ini bahwa pelantikan ini kita putuskan tanggal 6 (Febuari)," kata Sahidin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR.(P-2)
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebiasaan jual beli jabatan saat mutasi dan promosi jabatan. JCW menegaskan agar mutasi dan promosi jabatan harus sesuai dengan aturan yang ada.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB di beberapa ruas jalan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
Rifqi mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta. Karena belum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Berdasarkan mandat UU Nomor 37 Tahun 2008, Komisi II nantinya akan menyaring 18 nama tersebut menjadi 9 nama terpilih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved