Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi kisaran 5% hingga 7%. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong penyederhanaan partai politik secara alamiah sekaligus memperkuat sistem pemerintahan di Indonesia.
Rifqinizamy menegaskan bahwa kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu. Lebih dari itu, instrumen ini bertujuan menghadirkan institusi partai yang sehat dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
“Angka ideal parliamentary threshold dapat berada pada kisaran 5 hingga 7 persen. Ini tidak hanya diterapkan di tingkat nasional, tetapi juga perlu dieksersaiskan hingga tingkat provinsi serta kabupaten/kota,” ujar Rifqinizamy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/1).
Politikus Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa partai politik yang sehat wajib memiliki kelembagaan yang kuat, basis massa yang jelas, serta ideologi yang kokoh. Menurutnya, standar ambang batas yang lebih tinggi dari angka 4% saat ini akan memaksa partai-partai untuk membenahi struktur organisasi internal mereka.
“Partai-partai politik didorong untuk memperkuat organisasi agar mampu memperoleh suara yang signifikan. Dengan mekanisme ini, penyederhanaan partai politik akan terjadi secara alamiah,” jelasnya.
Efektivitas Pemerintahan
Selain aspek internal, Rifqinizamy menyoroti pentingnya efektivitas pengambilan keputusan di parlemen. Ia menilai jumlah partai yang terlalu banyak berisiko menciptakan mekanisme checks and balances yang kontraproduktif, yang pada akhirnya dapat menghambat program strategis pemerintah.
Menanggapi kritik mengenai potensi hilangnya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi, ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari evolusi politik nasional.
"Itu merupakan konsekuensi dari keinginan kita untuk mematangkan demokrasi perwakilan di parlemen," tegas Rifqinizamy.
Masuk RUU Pemilu
Wacana kenaikan ambang batas ini dipastikan masuk ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan Revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerahkan kewenangan penentuan besaran ambang batas kepada pembentuk undang-undang.
“Karena itu, Komisi II DPR RI akan mensimulasikan berbagai opsi parliamentary threshold tersebut dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang,” pungkasnya. (Faj/P-2)
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
ANGGOTA Komisi II DPR RI Azis Subekti memperingatkan pemerintah akan adanya risiko sistemik terhadap ekonomi Indonesia akibat memanasnya konflik Timur Tengah.
Badan Keahlian DPR RI telah ditugaskan untuk menyusun draf awal naskah akademik sebagai landasan kerangka normatif RUU Pemilu.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved