Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus memajukan penegakan hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra dalam perayaan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12).
"Pemerintah baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sekarang ini akan meneruskan upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM yang telah dirintis oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya," kata Yusril.
Menurut Yusril, pemerintah menyadari masih banyak tugas-tugas yang belum terselesaikan serta berbagai tantangan yang dihadapi mengenai masalah HAM. Kendati demikian, komitmen teguh pemerintah saat ini adalah menghormati HAM yang telah dijamin oleh konstitusi maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
"Saya ingin menyatakan, negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang selaras tanpa diskriminasi, setara, apa pun latar belakang yang dimiliki oleh seseorang," ujar Yusril.
Setiap warga negara, sambungnya, memiliki kesamaan hak di hadapan hukum serta kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar, baik berupa ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam realisasinya, Yusril mengatakan pemenuhan hak-hak masyarakat itu harus terus berprogres.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan tema perayaan Hari HAM tahun ini adalah '25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas'. Lewat tema tersebut, Komnas HAM mengajak seluruh pihak untuk mendorong penegakan HAM supaya Indonesia dapat mencapai Indonesia Emas.
"Indonesia Emas tidak mungkin dicapai hanya dengan upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab negara secara langsung, partisipasi masyarakat dalam mengisi pembangunan yang menghormati dan sejalan dengan HAM," tuturnya.(M-2)
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved