Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemerintah tengah memantau dengan serius kasus penyerangan terhadap terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga di Inggris.
"Belum ada sikap apa pun dari Pemerintah, tapi kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, hari ini.
Yusril mengatakan bahwa dia menugaskan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Reynhard Sinaga. Pemerintah ingin mengetahui sikap keluarga yang bersangkutan terkait kasus penyerangan tersebut.
Di samping itu, Yusril juga menugaskan deputi di Kemenko Kumham Imipas untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri supaya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di London, guna mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai peristiwa itu.
Menurut Yusril, sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, negara wajib melindungi segenap warga negaranya. Terlepas dari kesalahan yang diperbuat oleh Reynard Sinaga, Pemerintah tetap akan memberikan perlindungan.
"Soal salah, itu persoalan lain, tapi sebagai warga negara, negara itu berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang bersangkutan. Jadi, sementara kami masih mempelajari masalah ini, mengumpulkan banyak informasi tentang kasus ini," tutur dia.
Menko juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menaruh perhatian terhadap narapidana WNI di luar negeri, seperti halnya negara lain yang menaruh perhatian terhadap warga negaranya yang ditahan di Indonesia.
"Filipina, misalnya, terhadap Mary Jane ataupun Bali Nine menjadi concern (kekhawatiran) bagi pemerintah Australia, betapa pun salah. Kita pun, betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri," ujarnya.
Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan, Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
"Baru-baru ini, yang bersangkutan (Reynhad, red.) diserang oleh narapidana yang lain dan kemudian mengancam hidupnya. (Reynhard mengalami) luka-luka dan orang yang menyerang pun sekarang diadili juga oleh Pengadilan Manchester," ucap Yusril menjelaskan.(Ant/P-2)
Inggris raih emas pertama di atas salju dalam 102 tahun lewat duet Bankes-Nightingale di snowboardcross. Ini sejarah emas ganda bagi Inggris di Olimpiade Musim Dingin.
BOS Manchester United Jim Ratcliffe menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya yang menyebut Inggris dikolonialisasi oleh imigran.
THOMAS Tuchel memastikan bersama tim nasional Inggris setelah menandatangani kontrak baru hingga Euro 2028 yang akan digelar di Inggris dan Irlandia.
SINAR Mas Land melalui Digital Hub menerima kunjungan delegasi tingkat tinggi British Council bersama perwakilan lebih dari 25 universitas terkemuka Inggris.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia dalam UK-Indonesia Education Roundtable di London.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved