Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama yang juga adik Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qoumas.
Penyidik KPK kini tengah memburu sosok yang diduga menjadi penyimpan uang hasil korupsi kuota haji di Kementerian Agama
Pemilihan saksi didasari informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara. Sehingga, kata dia, wajar bila orang yang dipanggil penyidik berasal dari lingkaran Yaqut.
Budi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa saksi untuk mendalami kasus ini. Sejumlah pejabat dari Kemenag sampai pihak swasta sudah diminta memberikan keterangan.
SK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Budi enggan memerinci jawaban Nizar saat diperiksa penyidik.
KPK berterima kasih kepada MAKI yang memberikan aduan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Nizar mengaku pertanyaan kepadanya dari penyidik tidak terlalu banyak. Menurut dia, Sekjen merupakan jabatan yang mengurusi administrasi di Kementerian.
KPK mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
Khalid Zeed Abdullah Basalamah, berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus yang diduga bermasalah.
KPK menyatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji dalam waktu dekat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya biaya komitmen atau biaya pengikat kontrak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pejabat-pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam perkara korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Meski telah naik ke tahap penyidikan hingga pencekalan saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka korupsi kuota haji
Untuk kuota haji tambahan, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.
Jual-beli kuota ini dimaksudkan agar calon jamaah haji yang baru mendaftar bisa langsung berangkat beribadah tanpa menunggu lama.
Yaqut kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), pada Senin, 1 September 2025.
Budi belum bisa memerinci kisaran harga untuk mendapatkan tawaran haji furoda padahal khusus, terkait kasus ini. Penyidikan dipastikan masih berlangsung.
Budi mengatakan, uang itu kini disimpan untuk menjadi barang bukti perkara. Selain duit, ada juga kendaraan dan aset lain terkait kasus ini yang disita penyidik.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved