Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data itu akan dianalisis penyidik untuk dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Di sisi lain, KPK masih menunggu BPK menyelesaikan penghitungan kerugian negara atas kasus ini.
"Jika memang itu terkait dengan perkara dan bisa menjadi pengayaan bagi penyidik untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini, ya tentu itu menjadi positif," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dalam data BPK, Kementerian Agama (Kemenag) era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengikuti aturan yang berlaku dalam melakukan pengisian kuota jemaah haji periode 1445 hijriah atau 2024. Tercatat, ada 61 jemaah yang bisa melaksanakan haji, padahal sudah jalan ibadah dalam 10 tahun terakhir.
Kemudian, ada 971 jemaah haji isa berangkat ibadah, padahal tidak memenuhi syarat perjalanan haji yang berlaku pada 2024. Data itu membuat adanya jemaah haji yang seharusnya berangkat menjadi tertunda, dan membebani keuangan haji pada 2024.
Budi enggan memerinci langkah penyidik dalam melakukan pendalaman atas temuan BPK. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik atas perkara ini.
"Ya, terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji, kita sama-sama tunggu. Ini masih terus berproses," terang Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)
(H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.
MEDIAINDONESIA.COM, 8 Februari 2026, menurunkan berita berjudul ‘Lebih Awal, Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji 2026 Hari Ini’.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved