Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data itu akan dianalisis penyidik untuk dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Di sisi lain, KPK masih menunggu BPK menyelesaikan penghitungan kerugian negara atas kasus ini.
"Jika memang itu terkait dengan perkara dan bisa menjadi pengayaan bagi penyidik untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini, ya tentu itu menjadi positif," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dalam data BPK, Kementerian Agama (Kemenag) era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengikuti aturan yang berlaku dalam melakukan pengisian kuota jemaah haji periode 1445 hijriah atau 2024. Tercatat, ada 61 jemaah yang bisa melaksanakan haji, padahal sudah jalan ibadah dalam 10 tahun terakhir.
Kemudian, ada 971 jemaah haji isa berangkat ibadah, padahal tidak memenuhi syarat perjalanan haji yang berlaku pada 2024. Data itu membuat adanya jemaah haji yang seharusnya berangkat menjadi tertunda, dan membebani keuangan haji pada 2024.
Budi enggan memerinci langkah penyidik dalam melakukan pendalaman atas temuan BPK. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik atas perkara ini.
"Ya, terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji, kita sama-sama tunggu. Ini masih terus berproses," terang Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)
(H-3)
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan optimisme tersebut kepada awak media di Jakarta pada Senin (9/3).
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku lega setelah mengikuti rangkaian sidang praperadilan yang diajukannya terkait penetapan status tersangka.
penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi ujian serius bagi objektivitas KPK
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Wamenhaj Dahnil Anzar tegaskan keselamatan jemaah haji 2026 jadi prioritas utama di tengah dinamika Timur Tengah. Simak skenario mitigasi dan imbauan umrah di sini
Indonesia resmi ekspor 2.280 ton beras kualitas super premium ke Arab Saudi untuk jemaah haji 2026. Simak detail pengiriman perdana dalam sejarah haji RI ini.
Pada kuartal pertama 2025 saja, jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai lebih dari 547 ribu orang.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved