Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12). Permintaan keterangan tersebut dilakukan guna mendalami penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara dalam perkara ini mencakup berbagai aspek teknis dan finansial. Fokus penyidik tertuju pada mekanisme distribusi serta potensi transaksi ilegal dalam pembagian kuota haji.
“Dari misalnya jual beli kuotanya seperti apa, berapa harganya, kemudian kaitannya dengan uang-uang yang dialirkan kepada pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).
Selain soal kuota, KPK juga menyoroti korelasi antara biaya yang dibayarkan jemaah dengan realitas fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Penyelidik memerlukan data komprehensif mengenai perbandingan harga layanan untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Kemudian seperti apa fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah haji di sana, harganya berapa, ya itu kan semuanya disandingkan informasi-informasi itu,” imbuh Budi.
Yaqut Irit Bicara
Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.12 WIB, Yaqut Cholil Qoumas enggan memberikan penjelasan mendalam terkait materi pemeriksaan. Ia memilih bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu di selasar Gedung Merah Putih.
“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut singkat pada Selasa (16/12) malam.
Sembari mempercepat langkah menuju kendaraan pribadinya, politikus tersebut berulang kali meminta izin kepada awak media untuk segera mengakhiri sesi tanya jawab. “Saya mohon izin lewat ya,” pungkasnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi haji ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak-hak jemaah haji Indonesia. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperjelas konstruksi perkara serta nominal pasti kerugian negara yang ditimbulkan. (Can/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved