Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KPK Dalami Aliran Uang dan Fasilitas Jemaah Terkait Kasus Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam
17/12/2025 19:49
KPK Dalami Aliran Uang dan Fasilitas Jemaah Terkait Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12). Permintaan keterangan tersebut dilakukan guna mendalami penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara dalam perkara ini mencakup berbagai aspek teknis dan finansial. Fokus penyidik tertuju pada mekanisme distribusi serta potensi transaksi ilegal dalam pembagian kuota haji.

“Dari misalnya jual beli kuotanya seperti apa, berapa harganya, kemudian kaitannya dengan uang-uang yang dialirkan kepada pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Selain soal kuota, KPK juga menyoroti korelasi antara biaya yang dibayarkan jemaah dengan realitas fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Penyelidik memerlukan data komprehensif mengenai perbandingan harga layanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Kemudian seperti apa fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah haji di sana, harganya berapa, ya itu kan semuanya disandingkan informasi-informasi itu,” imbuh Budi.

Yaqut Irit Bicara
Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.12 WIB, Yaqut Cholil Qoumas enggan memberikan penjelasan mendalam terkait materi pemeriksaan. Ia memilih bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu di selasar Gedung Merah Putih.

“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut singkat pada Selasa (16/12) malam.

Sembari mempercepat langkah menuju kendaraan pribadinya, politikus tersebut berulang kali meminta izin kepada awak media untuk segera mengakhiri sesi tanya jawab. “Saya mohon izin lewat ya,” pungkasnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi haji ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak-hak jemaah haji Indonesia. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperjelas konstruksi perkara serta nominal pasti kerugian negara yang ditimbulkan. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik