Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12). Permintaan keterangan tersebut dilakukan guna mendalami penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara dalam perkara ini mencakup berbagai aspek teknis dan finansial. Fokus penyidik tertuju pada mekanisme distribusi serta potensi transaksi ilegal dalam pembagian kuota haji.
“Dari misalnya jual beli kuotanya seperti apa, berapa harganya, kemudian kaitannya dengan uang-uang yang dialirkan kepada pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).
Selain soal kuota, KPK juga menyoroti korelasi antara biaya yang dibayarkan jemaah dengan realitas fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Penyelidik memerlukan data komprehensif mengenai perbandingan harga layanan untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Kemudian seperti apa fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah haji di sana, harganya berapa, ya itu kan semuanya disandingkan informasi-informasi itu,” imbuh Budi.
Yaqut Irit Bicara
Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.12 WIB, Yaqut Cholil Qoumas enggan memberikan penjelasan mendalam terkait materi pemeriksaan. Ia memilih bergegas meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu di selasar Gedung Merah Putih.
“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut singkat pada Selasa (16/12) malam.
Sembari mempercepat langkah menuju kendaraan pribadinya, politikus tersebut berulang kali meminta izin kepada awak media untuk segera mengakhiri sesi tanya jawab. “Saya mohon izin lewat ya,” pungkasnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi haji ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak-hak jemaah haji Indonesia. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperjelas konstruksi perkara serta nominal pasti kerugian negara yang ditimbulkan. (Can/P-2)
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Real Sociedad meraih kemenangan mengejutkan 2-1 pada lanjutan La Liga di Stadion Reale Arena, Senin (19/1) WIB.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, mengapresiasi langkah KPK terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved