Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/10) tersebut bertujuan untuk mempercepat vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat agar tercipta kekebalan komunitas.
"Sekarang momentumnya memang sudah memungkinkan untuk dilakukan pembukaan pintu untuk wisatawan mancanegara. Karena penanganan pandemi covid-19 di Provinsi Bali sudah semakin baik,"
Keduanya ditangkap di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud oleh Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar
"Ada beberapa negara yang sudah bicara sama kita, seperti Jepang, Korea Selatan (Korsel) dan negara Asia lainnya. Juga ada negara di Timur Tengah dan Eropa soal kesiapan jumlah charter flights,"
Verifikasi itu harus dilakukan WNI dan WNA dengan mendaftar terlebih dahulu. Sehingga dapat mengakses fasilitas publik di Indonesia.
WNA berkebangsaan Jepang atas nama Oyagi Shuka, di Bali, berstatus mahasiswa mengajukan pewarganegaraan Indonsia
Masuknya ratusan warga asing ini pascaditerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021
Proses identifikasi Ricardo dilakukan setelah pihaknya mendapatkan data dari Portugal atas nama Antonio Salio Embalo yang merupakan ayah kandungnya.
"Pada awalnya menggunakan izin tinggal pengguna dan pada saat yang terkahir mereka sudah memiliki KITAS yang baru saja diberikan dan masih berlaku sampai 2023," kata Saffar Muhammad
Sebelumnya, 8 WNA asal Sri Lanka tersebut sudah berada di wilayah Makassar selama empat bulan. Mereka diketahui tinggal di sebuah penginapan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan warga negara asing dapat divaksinasi melalui program vaksinasi gotong royong.
Warga negara AS bernama Daniel yang tidak memiliki paspor dan izin tinggal, sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kerobokan karena tindakan kriminal.
Warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri juga harus menunjukkan surat vaksinasi lengkap jika ingin masuk ke Tanah Air.
LARANGAN memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA)
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark.
Dalam hal ini, Satgas Penanganan covid-19 hanya menerima hasil banding tes usap dari laboratorium maupun rumah sakit yang telah ditunjuk.
Salah satu inkonsistensi yang ditemukan Ombudsman RI, ujarnya, masih dibukanya pintu masuk internasional pada masa PPKM Darurat.
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali kembali melakukan razia dan menangkap tujuh WNA yang diketahui melanggar protokol kesehatan. Mereka didenda dan satu ditahan paspornya.
Apalagi, banyak laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh WNA. Seperti, tidak bermasker saat keluar rumah dan berkumpul tanpa jaga jarak.
Pengecualian sertifikat vaksin diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri. Itu sesuai praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved