Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua warga Iran BF, 31 dan FS, 31 dalam kasus home industri sabu di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk bisa keluar masuk Indonesia.
"Pada awalnya menggunakan izin tinggal pengguna dan pada saat yang terkahir mereka sudah memiliki KITAS yang baru saja diberikan dan masih berlaku sampai 2023," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Godam mengatakan pihaknya melacak perlintasan kedua tersangka. Diketahui, tersangka BF datang ke Indonesia sejak 9 Maret 2019.
Menurutnya, BF masuk lagi ke Indonesia pada 11 Februari 2020 dan kembali ke Iran pada 22 Februari 2020. Selanjutnya, masuk lagi ke Indonesia pada 10 Maret 2020 hingga tertangkap pada Rabu, 1 September 2021.
"Perlu kami sampaikan bahwa kedatangan dan keberangkatan terakhir semuanya adalah menuju Iran dengan menggunakan tiga maskapai penerbangan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten," ungkap Godam.
Baca juga : Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang
Sedangkan, tersangka FS terakhir datang ke Indonesia melalui Bandara Soetta pada 17 April 2021. FS merupakan rekan BF yang diajak kerja sama memproduksi sabu di Tangerang untuk diedarkan ke masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri sabu yang dilakukan dua warga Iran di Jalan Beringin Taman Cendana Nomor 25, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu menyewa rumah elit Rp16 juta per bulan untuk dijadikan sebagai tempat produksi sabu.
Mereka dapat memproduksi sabu kelas 1 hingga 20 kg per bulan. Polisi menyita 4,5 kg sabu dengan harga jual Rp7,5 miliar.
Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati. (OL-2)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian dilaporkan mengalami luka ringan saat serangan udara Israel, 16 Juni lalu.
IRAN menerima sistem rudal permukaan-ke-udara dari Tiongkok sebagai bagian dari upaya cepat membangun kembali pertahanan udaranya yang rusak akibat serangan Israel selama konflik 12 hari.
Sistem rudal HQ-9B Tiongkok mampu menempuh jarak hingga mencapai 260 kilometer dan ketinggian maksimum 27 kilometer.
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel mencoba membunuhnya dalam serangan udara yang terjadi kurang dari sebulan lalu.
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel berusaha membunuhnya dengan menyerang wilayah tempat ia sedang mengadakan pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved