Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua warga Iran BF, 31 dan FS, 31 dalam kasus home industri sabu di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk bisa keluar masuk Indonesia.
"Pada awalnya menggunakan izin tinggal pengguna dan pada saat yang terkahir mereka sudah memiliki KITAS yang baru saja diberikan dan masih berlaku sampai 2023," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Godam mengatakan pihaknya melacak perlintasan kedua tersangka. Diketahui, tersangka BF datang ke Indonesia sejak 9 Maret 2019.
Menurutnya, BF masuk lagi ke Indonesia pada 11 Februari 2020 dan kembali ke Iran pada 22 Februari 2020. Selanjutnya, masuk lagi ke Indonesia pada 10 Maret 2020 hingga tertangkap pada Rabu, 1 September 2021.
"Perlu kami sampaikan bahwa kedatangan dan keberangkatan terakhir semuanya adalah menuju Iran dengan menggunakan tiga maskapai penerbangan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten," ungkap Godam.
Baca juga : Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang
Sedangkan, tersangka FS terakhir datang ke Indonesia melalui Bandara Soetta pada 17 April 2021. FS merupakan rekan BF yang diajak kerja sama memproduksi sabu di Tangerang untuk diedarkan ke masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri sabu yang dilakukan dua warga Iran di Jalan Beringin Taman Cendana Nomor 25, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu menyewa rumah elit Rp16 juta per bulan untuk dijadikan sebagai tempat produksi sabu.
Mereka dapat memproduksi sabu kelas 1 hingga 20 kg per bulan. Polisi menyita 4,5 kg sabu dengan harga jual Rp7,5 miliar.
Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati. (OL-2)
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperingatkan Iran soal konsekuensi sangat traumatis jika gagal mencapai kesepakatan nuklir.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan Teheran tak akan tunduk pada tuntutan berlebihan AS terkait program nuklir, di tengah negosiasi dan meningkatnya ketegangan kawasan.
Iran peringati 47 tahun Revolusi Islam 1979. Presiden Pezeshkian tegaskan menolak agresi AS, namun tetap siap dialog dan verifikasi program nuklir damai.
Presiden Donald Trump menyatakan Iran ingin membuat kesepakatan nuklir baru. Ia memperingatkan Teheran akan "bodoh" jika menolak tawaran tersebut.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved