Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang

Basuki Eka Purnama
09/9/2021 11:50
Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas 1A Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9).(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

JUMLAH korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten bertambah tiga orang, sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/9).

Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Baca juga: Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Lanjut

Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya