Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENGADILAN Negeri (PN) Tangerang akhirnya menggelar sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, setelah selasa (18/1) lalu sempat tertunda.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang ini melakukan kelalaian dan kealpaan sehingga menyebabkan 41 orang narapidana tewas.
Dakwaan dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Adib Fachri Dili pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 25 Januari 2022.
Keempat terdakwa mendapat dakwaan yang berbeda. JPU mendakwa Suparto, Rusmanto, Yoga dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sementara, Panahatan didakwa dengan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan kebakaran.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Baca juga: Sidang Kebakaran LP Tangerang, Empat Petugas Didakwa Pasal Kealpaan dan Kelalaian
"Tidak keberatan, Hakim," jawaban serentak para Terdakwa.
Usai sidang, kuasa hukum para terdakwa, Firmauli Silalahi, mengaku tidak mengajukan eksepsi agar proses sidang berjalan cepat. Selain itu proses pemeriksaan oleh pihak penyidik kepolisian hingga pembacaan dakwaan oleh jaksa juga sudah sesuai KUHAP.
"Semuanya sudah terpenuhi sebagaimana diatur dalam KUHP, jadi tidak ada yang perlu kami eksepsi, masalah materi perkara nanti akan kami ungkap seluas-luasnya saat pemeriksaan saksi," ujar Firmauli.
Sidang selanjutnya akan kembali digelar dua pekan mendatang pada Selasa 8 Februari 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi dari JPU.
Diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 8 narapidana luka berat, dan 72 warga binaan lainnya mengalami luka ringan dalam kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu. Dalam perjalanan kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka.
Selain empat terdakwa yang disidang hari ini, masih ada dua tersangka yang belum disidang yakni JMN dan RS. JMN merupakan salah satu narapidana di lapas, sedangkan RS adalah petugas lapas.
Berdasarkan pasal yang didakwakan pada sidang hari ini, keempat terdakwa terancam hukuman penjara yang sama, yakni pidana penjara paling lama (maksimal) 5 tahun. (OL-4)
Seorang wanita lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia dalam kebakaran rumah susun (rusun) di Jalan Delima Raya, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kebakaran di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang menghanguskan 6 rumah yang dilalap sijago merah. Sebanyak 14 KK terdampak, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran.
California tengah dilanda kebakaran hutan terbesar yang pernah dihadapi negara bagian tersebut sejak awal 2025.
Kebakaran hutan besar di Pulau Kreta, Yunani, dilaporkan tidak terkendali. Sebanyak 200 pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api.
Sebelum kebakaran di RS Hermina Jatinegara, sempat terdengar ledakan panel listrik di farmasi lantai 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved