Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Masa Karantina Dipangkas, Sandiaga: 8 Hari Memberatkan Turis

Insi Nantika Jelita
08/10/2021 19:09
Masa Karantina Dipangkas, Sandiaga: 8 Hari Memberatkan Turis
Dengan membawa papan selancar, turis asing mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong di Bali.(Antara)

PEMERINTAH berencana memangkas masa karantina bagi perjalanan luar negeri, dari sebelumnya 8 hari menjadi 5 hari. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menjelaskan langkah ini bertujuan mengurangi beban turis, yang akan berkunjung ke destinasi wisata di Tanah Air.

"Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan. Kami sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan, bahwa karantina diturunkan menjadi 5 hari. Kalau 8 hari itu berat (bagi turis)," ujar Sandiaga dalam rekaman audio yang diterima wartawan, Jumat (8/10).

Baca juga: Pemerintah bakal Pangkas Masa Karantina jadi 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lebih lanjut, pihaknya mendorong hotel atau resort yang menyediakan tempat karantina untuk menyiapkan satu area khusus bagi wisatawan atau pelaku perjalanan dari luar negeri. Sehingga, mereka lebih leluasa bergerak di luar kamar selama masa karantina.

Ketentuan itu tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan di setiap hotel atau penginapan. Tujuannya, mencegah kemunculan klaster baru covid-19. "Dalam 5 hari itu dalam satu resort, saya terpikirnya ada satu tempat untuk karantina. Di situ memberikan kelulasaan bagi wisatawan yang datang. Tapi, (aktivitas) yang tidak membahayakan," imbuhnya.

Sandiaga juga meminta hotel di daerah, khususnya lokasi destinasi wisata, untuk menyediakan tempat karantina yang memiliki standar internasional. Alasan pemerintah memangkas masa karantina, lanjut dia, mengacu data perkembangan masa inkubasi virus covid-19, yang kini berkisar 3,7-3,8 hari.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional, Wisman Wajib Karantina

"Ini akan terus kita evaluasi. Dengan peningkatan vaksinasi, tracing dan testing, kami mendapatkan rekomendasi. Sudah diarahkan lewat Presiden bahwa diturunkan menjadi 5 hari," jelas Sandiaga..

Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang. Terdapat 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina. Namun, belum diketahui secara pasti hotel mana saja yang sudah ditunjuk.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya