Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana memangkas masa karantina bagi perjalanan luar negeri, dari sebelumnya 8 hari menjadi 5 hari. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menjelaskan langkah ini bertujuan mengurangi beban turis, yang akan berkunjung ke destinasi wisata di Tanah Air.
"Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan. Kami sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan, bahwa karantina diturunkan menjadi 5 hari. Kalau 8 hari itu berat (bagi turis)," ujar Sandiaga dalam rekaman audio yang diterima wartawan, Jumat (8/10).
Baca juga: Pemerintah bakal Pangkas Masa Karantina jadi 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Lebih lanjut, pihaknya mendorong hotel atau resort yang menyediakan tempat karantina untuk menyiapkan satu area khusus bagi wisatawan atau pelaku perjalanan dari luar negeri. Sehingga, mereka lebih leluasa bergerak di luar kamar selama masa karantina.
Ketentuan itu tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan di setiap hotel atau penginapan. Tujuannya, mencegah kemunculan klaster baru covid-19. "Dalam 5 hari itu dalam satu resort, saya terpikirnya ada satu tempat untuk karantina. Di situ memberikan kelulasaan bagi wisatawan yang datang. Tapi, (aktivitas) yang tidak membahayakan," imbuhnya.
Sandiaga juga meminta hotel di daerah, khususnya lokasi destinasi wisata, untuk menyediakan tempat karantina yang memiliki standar internasional. Alasan pemerintah memangkas masa karantina, lanjut dia, mengacu data perkembangan masa inkubasi virus covid-19, yang kini berkisar 3,7-3,8 hari.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional, Wisman Wajib Karantina
"Ini akan terus kita evaluasi. Dengan peningkatan vaksinasi, tracing dan testing, kami mendapatkan rekomendasi. Sudah diarahkan lewat Presiden bahwa diturunkan menjadi 5 hari," jelas Sandiaga..
Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang. Terdapat 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina. Namun, belum diketahui secara pasti hotel mana saja yang sudah ditunjuk.(OL-11)
SANDINATION Academy bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) menggelar Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 di Aula Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2).
BANGUN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Bank Infaq, NRC, dan Gentanala menggelar pelatihan olahan limbah kayu di Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (6/2).
INOTEK Foundation bersama Indonesia Setara Foundation menggelar Kick Off Program Kota Emas 2026 (Kota Ekonomi Maju dan Sejahtera) di PLUT-KUMKM Surakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Olahan Edamame berupa bolen dan cake kukus edamame kepada 50 ibu rumah tangga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved