Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah bakal Pangkas Masa Karantina jadi 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Insi Nantika Jelita
07/10/2021 23:59
Pemerintah bakal Pangkas Masa Karantina jadi 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pelaku perjalanan luar negeri menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan di Bandara Soekarno Hatta(Antara/Muhammad Iqbal)

PEMERINTAH berencana memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri kurang dari delapan hari. Ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/10). 

"Tadi sudah diputuskan dalam rapat, dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan menjadi 5 hari," ujarnya. 

Penurunan kasus aktif di Indonesia memang menjadi kabar baik, yang sebelumnya kasus aktif covid-19 di Tanah Air melonjak drastis hingga 500 ribu lebih pada Juli 2021. 

Di Pulau Jawa sendiri tidak ada daerah yang berada di level 4 PPKM, level 3 ada 85 kota/kabupaten, level 2 ada 42 kota/kabupaten, dan level 1 hanya 1 kota yakni Kota Blitar Jawa Timur. Data-data tersebut dan lainnya menjadi pertimbangan untuk mengurangi masa karantina. 

"Terkait mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan, seperti Bali dan di Kepualaun Riau yang levelnya sudah turun, ini diminta untuk dipersiapkan agar bisa dibuka (menerima turis asing)," jelasnya. 

Baca juga : Miliki Efikasi 81%, Zifivax jadi Vaksin ke-10 yang digunakan Indonesia

Airlangga menambahkan, soal teknis perubahan masa karantina, bakal dibahas detail oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian lainnya, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perhuhungan (Kemenhub). 

"(Kebijakan) ini kan harus dibuat dari BNPB, lalu (disiapkan) dari Inmendagri (Instruksi Mendagri), kemudian juga dari Kemenhub," ucap Politikus Golkar ini. 

Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang. Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, ada puluhan hotel sudah disiapkan sebagai tempat karantina bagi para turis yang akan berkunjung ke Pulau Dewata tersebut. 

"Kami terus mempersiapkan dengan kewaspadaan dan kehati-hatian. 14 Oktober akan kita terima penerbangan internasional pertama di Bali. Ada 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina," ucapnya. 

Tidak disebutkan secara detail hotel-hotel mana saja yang sudah ditunjuk sebagai lokasi karantina selama delapan hari bagi pelancong yang akan berkegiatan di Bali. Namun, yang pasti, protokol kesehatan (prokes) akan ditingkatkan dalam pembukaan wisata tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya