Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepada pelaku perjalanan dari negara lainnya dengan kasus omikron yang relatif landai diwajibkan menjalani karantina setiba di Tanah Air selama 7x24 jam.
"Kita harapkan majelis hakim di Mahkamah Agung bisa sepaham dengan majelis hakim di PN Jakarta Utara. Artinya ditolak permohonan kasasi jaksa," kata Muchsin
Kasus ini bermula saat penganiayaan yang dilakukan WNA Wenhai Guan terhadap Andy Cahyady.
Wisma Atlet hanya ditujukan bagi tiga kelompok. Yakni, pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar Indonesia yang telah menyelesaikan studi dari luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN).
Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai langkah pemerintah saat ini sudah tepat untuk memperketat deteksi di pintu masuk negara.
Polda Sumbar menahan seorang pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan. AH, ditangkap terkait kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas.”
"Negara tersebut ada UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark. Lalu menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut."
"Mereka tidak bergejala, kami pantau erat. Sebagai tindakan antisipasi lainnya kami juga mengarantina penumpang lainnya."
Budi menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang terinfeksi varian baru omicron
KEBIJAKAN pembatasan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia dari negara dengan varian Omicron, menjadi pertimbangan utama pemerintah.
Pemerintah diminta melakukan testing pada pelaku perjalanan luar negeri selama 3 minggu ke belakang, dalam menangkal varian Omicron masuk ke Indonesia.
Kemunculan varian Omicron menyebabkan banyak negara melakukan langkah-langkah pengetatan dalam mencegah penyebaran varian ini.
Imigrasi menyatakan orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang akan langsung ditolak masuk Indonesia.
WARGA negara Denmark, Lars Christensen terpidana kasus penistaan agama, Minggu (28/11) dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Singaraja Bali, setelah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan.
Epidemiolog UI Iwan Ariawan menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif sedini mungkin untuk mencegah masuknya varian tersebut ke Indonesia.
WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Pihaknya juga mendorong hotel atau resort yang menyediakan tempat karantina untuk menyiapkan satu area khusus bagi wisatawan atau pelaku perjalanan dari luar negeri.
Namun, pemerintah masih mematangkan penerapan protokol kesehatan, termasuk masa karantina, agar tidak menimbulkan klaster baru covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved