Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINGKATNYA temuan varian omikron di Tanah Air, harus diwaspadai. Kendati deteksi pemerintah terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia sudah baik sehingga perlu dimaksimalkan pada karantina. Hingga saat ini kasus varian omicron meningkat menjadi 8 kasus.
Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai langkah pemerintah saat ini sudah tepat untuk memperketat deteksi di pintu masuk negara.
"Ini sudah benar (perketat deteksi). Semakin banyak bisa kita dapatkan di pintu masuk (kasus omicron), maka semakin baik kemampuan mendeteksi kita," kata Masdalina kepada Media Indonesia, Kamis (23/12).
Whole Genome Sequencing (WGS) di pintu masuk negara juga perlu dilakukan pada suspek dan probable, bukan hanya kasus konfirmasi saja dan ini seharusnya dilakukan di jalur darat, laut dan udara.
"Yang harus diperhatikan jalur laut dan darat serta jalur-jalur ilegal yang masih cukup banyak di Indonesia," ucapnya.
Selain itu menurutnya kebijakan karantina atau isloasi masih menjadi PR pemerintah. Kebijakan karantina bagi WNI/WNA yang masuk ke Indonesia harus total menjalani 1 masa inkubasi atau 14 hari.
Masdalina mengatakan untuk mencegah penularan yang lebih masif yang untuk pasien yang terpapar varian omicron yang terpenting segera di containment (isolasi dan karantina) selama 1 kali masa inkubasi terpanjang 14 hari.
"Bukan 3,5,7 atau 10 hari mengada-ada itu. Saat ini di jakarta OK walaupun karantinanya kacau balau terutama pada protokol kesehatan dan diskresi pelaku perjalanan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omikron Bertambah 3, Total Jadi 8 Kasus
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved