Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tangani Omikron, Pemerintah Harus Fokus Pada Karantina Pelaku Perjalanan

M. Iqbal Al Machmudi
23/12/2021 13:10
Tangani Omikron, Pemerintah Harus Fokus Pada Karantina Pelaku Perjalanan
Ilustrasi: Pemerimtah menbatasi kunjungan warga negara asing dan mensyaratkan karantina selama dua pekan.(Ant/Fauzan)

MENINGKATNYA temuan varian omikron di Tanah Air, harus diwaspadai. Kendati deteksi pemerintah terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia sudah baik sehingga perlu dimaksimalkan pada karantina. Hingga saat ini kasus varian omicron meningkat menjadi 8 kasus.

Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai langkah pemerintah saat ini sudah tepat untuk memperketat deteksi di pintu masuk negara.

"Ini sudah benar (perketat deteksi). Semakin banyak bisa kita dapatkan di pintu masuk (kasus omicron), maka semakin baik kemampuan mendeteksi kita," kata Masdalina kepada Media Indonesia, Kamis (23/12).

Whole Genome Sequencing (WGS) di pintu masuk negara juga perlu dilakukan pada suspek dan probable, bukan hanya kasus konfirmasi saja dan ini seharusnya dilakukan di jalur darat, laut dan udara.

"Yang harus diperhatikan jalur laut dan darat serta jalur-jalur ilegal yang masih cukup banyak di Indonesia," ucapnya.

Selain itu menurutnya kebijakan karantina atau isloasi masih menjadi PR pemerintah. Kebijakan karantina bagi WNI/WNA yang masuk ke Indonesia harus total menjalani 1 masa inkubasi atau 14 hari.

Masdalina mengatakan untuk mencegah penularan yang lebih masif yang untuk pasien yang terpapar varian omicron yang terpenting segera di containment (isolasi dan karantina) selama 1 kali masa inkubasi terpanjang 14 hari.

"Bukan 3,5,7 atau 10 hari mengada-ada itu. Saat ini di jakarta OK walaupun karantinanya kacau balau terutama pada protokol kesehatan dan diskresi pelaku perjalanan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omikron Bertambah 3, Total Jadi 8 Kasus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya