Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Denmark, Lars Christensen terpidana kasus penistaan agama, Minggu (28/11) dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Singaraja Bali, setelah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan. Usai bebas, Lars Christensen diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi.
Kalapas Kelas IIB Singaraja Zaini menjelaskan, Lars Christensen sudah menjalani hukuman selama 7 bulan di Lapas Singaraja. Lars dijebloskan ke Lapas setelah melalui putusan pengadilan karena dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan terhadap agama Hindu.
"WNA ini berasal dari Denmark dengan kasus pidana yang menjerat yakni pasal 156 A KUHP terkait Penodaan Agama dengan lama pidana selama 7 bulan penjara," terang Zaini.
Karena Lars adalah WNA maka usai menjalani hukuman dan dinyatakan bebas murni maka langsung diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses selanjutnya. Zaini mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja terkait bebasnya salah satu WNA tersebut.
"Warga asing ini, setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya," tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengaku telah mengetahui tentang bebasnya Lars Christensen tersebut dan telah memerintahkan Kepala kantor Imigrasi Singaraja untuk menjemput dari Lapas Singaraja. Orang Asing yang telah selesai menjalani pidana akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi guna
menunggu pendeportasian. (OL-15)
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Rilis dari BMKG Wilayah III Denpasar juga menyebutkan, peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung serta Kota Denpasar.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
DINAS Kesehatan Provinsi Bali saat ini melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap merebaknya virus Nipah, seperti yang dialami beberapa negara lainnya di dunia.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus Nipa ke Bali, baik yang berasal dari turis asing maupun domestik.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved