Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPOLRES Pelabuhan Tanjung Priok AKB Putu Kholis Aryana menyatakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mafia sabu internasional yang diungkap pihaknya pada Maret-Juni lalu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Putu mengatakan berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Selasa (19/10). Tiga hari kemudian, Jumat (22/10), penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan para tersangka beserta barang bukti yang disita kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Alhamdulillah, penyidikan kasusnya telah kami kembangkan sampai ke ranah TPPU. Dan berkas pencucian uang sudah dinyatakan P21 oleh jaksa,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).
“Dalam kasus ini ada 10 tersangka dan barang bukti yang berhasil kami sita terkait TPPU, mencapai Rp14,8 miliar termasuk uang tunai Rp6 miliar” sambung Putu.
Dijelaskan kembali oleh Putu, sebelum masih ke ranah kejaksaan, kasus telah lebih dulu dikembangkan setelah diketahui ada penyelundupan 2 kg narkoba jenis sabu yang dikendalikan jaringan internasional. Pengembangan penyidikan yang dimaksud adalah menyasar unsur TPPU dari bisnis narkoba tersebut.
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ini terungkap pada awal Maret 2021, saat polisi menangkap dua pelaku. Dari kejadian itu, polisi berhasil mengurai jaringannya, hingga diketahui bahwa penyelundupan sabu ini dikendalikan sindikat lintas negara.
"Pengungkapan ini berawal pada Maret. Bahwa dari dua penumpang KM Lawit, kami temukan ada 2 kg narkotika jenis sabu. Dari situ kami kembangkan berturut-turut dari bulan Maret sampai April, Mei, hingga Juni," ungkap Putu.
Baca juga: Polres Tanjung Priok Ungkap TPPU Kasus Sindikat Narkoba Internasional
Dari dua pelaku awal, polisi menemukan sejumlah daerah yang disinyalir bakal menjadi lokasi peredaran barang haram tersebut. Dari sana, polisi juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lainnya.
"Terdapat di lokasi lain, di Pandeglang (Banten), Semarang (Jawa Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Dumai (Riau),” sebut Putu.
Ke-10 pelaku tersebut adalah MI dan MRR (2 pelaku yang pertama kali ditangkap), kemudian N, MIS, OP, YP, NH, J, MM, dan H. Selain mereka, ada satu pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial A. Pelaku WNA ini kemudian dimasukkan dalam DPO.
Masing-masing pelaku juga memiliki tugas yang berbeda-beda. MI dan MRR bertugas sebagai kurir, N sebagai perekrut kurir, MIS sebagai bandar narkoba sekaligus penghubung dengan A, OP seorang bandar narkoba di Semarang, YP sebagai pengendali dan bandar di Jakarta, NH sebagai pengawas, serta J, MM, dan H sebagai bendahara A.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membeberkan dari mana sabu 2 kg itu didapat. Putu mengatakan, sabu 2 kg itu berasal dari Tiongkok, yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia.
"Ini (indentik kemasan) dari Tiongkok lalu masuk (diselundupkan) dulu ke Malaysia, hingga ke Indonesia melalui Kalimantan," tutup Putu. (R-3)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Kedua WNA asal India itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TIM SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga negara asing (WNA) Perancis, Da Ponte Almiro (58) yang terperosok ke dalam jurang di Karangasem, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved