Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Pelabuhan Tanjung Priok AKB Putu Kholis Aryana menyatakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mafia sabu internasional yang diungkap pihaknya pada Maret-Juni lalu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Putu mengatakan berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Selasa (19/10). Tiga hari kemudian, Jumat (22/10), penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan para tersangka beserta barang bukti yang disita kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Alhamdulillah, penyidikan kasusnya telah kami kembangkan sampai ke ranah TPPU. Dan berkas pencucian uang sudah dinyatakan P21 oleh jaksa,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).
“Dalam kasus ini ada 10 tersangka dan barang bukti yang berhasil kami sita terkait TPPU, mencapai Rp14,8 miliar termasuk uang tunai Rp6 miliar” sambung Putu.
Dijelaskan kembali oleh Putu, sebelum masih ke ranah kejaksaan, kasus telah lebih dulu dikembangkan setelah diketahui ada penyelundupan 2 kg narkoba jenis sabu yang dikendalikan jaringan internasional. Pengembangan penyidikan yang dimaksud adalah menyasar unsur TPPU dari bisnis narkoba tersebut.
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ini terungkap pada awal Maret 2021, saat polisi menangkap dua pelaku. Dari kejadian itu, polisi berhasil mengurai jaringannya, hingga diketahui bahwa penyelundupan sabu ini dikendalikan sindikat lintas negara.
"Pengungkapan ini berawal pada Maret. Bahwa dari dua penumpang KM Lawit, kami temukan ada 2 kg narkotika jenis sabu. Dari situ kami kembangkan berturut-turut dari bulan Maret sampai April, Mei, hingga Juni," ungkap Putu.
Baca juga: Polres Tanjung Priok Ungkap TPPU Kasus Sindikat Narkoba Internasional
Dari dua pelaku awal, polisi menemukan sejumlah daerah yang disinyalir bakal menjadi lokasi peredaran barang haram tersebut. Dari sana, polisi juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lainnya.
"Terdapat di lokasi lain, di Pandeglang (Banten), Semarang (Jawa Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Dumai (Riau),” sebut Putu.
Ke-10 pelaku tersebut adalah MI dan MRR (2 pelaku yang pertama kali ditangkap), kemudian N, MIS, OP, YP, NH, J, MM, dan H. Selain mereka, ada satu pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial A. Pelaku WNA ini kemudian dimasukkan dalam DPO.
Masing-masing pelaku juga memiliki tugas yang berbeda-beda. MI dan MRR bertugas sebagai kurir, N sebagai perekrut kurir, MIS sebagai bandar narkoba sekaligus penghubung dengan A, OP seorang bandar narkoba di Semarang, YP sebagai pengendali dan bandar di Jakarta, NH sebagai pengawas, serta J, MM, dan H sebagai bendahara A.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membeberkan dari mana sabu 2 kg itu didapat. Putu mengatakan, sabu 2 kg itu berasal dari Tiongkok, yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia.
"Ini (indentik kemasan) dari Tiongkok lalu masuk (diselundupkan) dulu ke Malaysia, hingga ke Indonesia melalui Kalimantan," tutup Putu. (R-3)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved