Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkotika. Dari pengungkapan itu ditangkap 8 orang tersangka.
Total aset yang disita nilainya diperkirakan sekitar Rp14 miliar dan terdiri dari uang tunai Rp6,2 miliar, 3 unit mobil, 12 unit motor, 2 unit speedboat, logam mulia dan 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan TPPU merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang kurir (MI dan MRR) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 12 Maret 2021. "Saat itu keduanya kepergok membawa 2 kg sabu," kata Kholis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/6).
Dari pengakuan dua kurir itu diketahui bahwa mereka direkrut dan mendapat sabu dari N yang ditangkap di Pandeglang, Banten pada 20 April 2021. Hasil dari pemeriksaan N, diketahui dia disuplai barang haram dari 3 orang, yakni MIS, OPH, dan YP yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
Peran MIS sebagai bandar dan penghubung dengan bandar yang merupakan warga negara asing asal Malaysia yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara OPH, dia juga bandar untuk wilayah Semarang. Lalu, YP jadi pengendali dan bandar untuk wilayah Jakarta. MIS, OPH, dan YP sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 April 2021.
Lalu, ditangkap juga NH yang berperan sebagai pengawas dan memastikan kual barang yang akan diedarkan. NH ditangkap pada 3 Juni 2021 di Pontianak, Kalimantan Barat. Penangkapan NH merupakan tindak lanjut dari pengakuan 3 tersangka di Semarang.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Sosialisasi Masker
Setelah penangkapan di Pontianak, dibekuk juga tersangka bernisial J di Riau. Dia adalah bendahara atau penyalur uang ke bandar asal Malaysia. J ditangkap pada 17 Juni. Saat penangkapan ditemukan dan disita uang tunai Rp6,2 miliar yang disembunyikan di lemari pakaian, mobil, dan sepeda motor.
Dua tersangka terakhir ialah MM dan H. Mereka juga berperan sebagai bendahara dan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada 21 Juni 2021.
Terkait penanganan TPPU, Kholis mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum agar seluruh sindikat ini bisa diproses sampai pengadilan. "Sebagaimana arahan bapak Kapolri bahwa penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan," ujar Kholis.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 130 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara untuk pencucian uang dijerat pasal 3 juncto pasal 2 atau pasal 5 juncto pasal 2 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara mencapai 20 tahun. (R-3)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Jika hanya mengandalkan Undang-Undang Tipikor, penyidik bakal kewalahan untuk membuktikan dari mana asal-usul dan peruntukkan uang serta emas tersebut satu persatu.
MANTAN Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akhirnya dijerat dengan sangkaan TPPU oleh penyidik Jaksa Agung
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
PELINDO Regional 2 Tanjung Priok menjelaskan penyebab kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akibat meningkatnya arus barang peti kemas.
KEMACETAN akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terjadi pada Kamis (17/4) malam WIB.
Kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok kembali memberikan efek domino terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas tol Jakarta.
Kepadatan lalu lintas tak terhindarkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga menjalar ke Jalan Yos Sudarso dan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/4).
Operasional bus Transjakarta dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Terminal Tanjung Priok dan sebaliknya, akan terus ada hingga musim arus balik Lebaran 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved