Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Sumbar Tahan WN Pakistan Tersangka Kasus Asusila

Yose Hendra
21/12/2021 19:03
Polda Sumbar Tahan WN Pakistan Tersangka Kasus Asusila
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menahan seorang  pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan. AH, ditahan dan diperiksa terkait kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

AH diduga melakukan aksinya di salah satu toko  pakaian yang dijaga korban FA, 13, Sabtu (18/12) sekira pukul 11.00 WIB di kawasan Kecamatan Padang Timur. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian menangkap AH, Minggu (19/12).

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai  tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, Selasa (21/12).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto menambahkan pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara menarik tangan  dan menyandarkan korban ke dinding, kemudian mencium dan meraba bagian
tubuh korban. "Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa-siapa soal kejadian tersebut," sebut Satake.

Pelaku disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik