Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

WNA Jepang di Bali Ajukan Permohonan Menjadi WNI

Arnoldus Dhae
20/9/2021 12:55
WNA Jepang di Bali Ajukan Permohonan Menjadi WNI
WNA sedang mangantre perpanjangan visa di Denpasar, Bali.(Antara)

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, selaku Ketua Tim Verifikasi dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali tersebut, terdapat 1 (Satu) Orang  Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jepang atas nama Oyagi Shuka, (22) dan beralamat di Jl. Mertasari Sanur, Denpasar.

Oyagi Shuka lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa. Ia mengajukan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh, kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Warga Negara Asing tersebut sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di Wilayah Sanur, Denpasar," ujar Manihuruk.

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya pertanyaan terkait Wawasan Kebangsaan, serta alasan mengapa memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Yang menarik adalah saat Tim Verifikasi  meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WNA
yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku pimpinan sidang menilai, baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat. (OL-13)

Baca Juga: Phil Collins Sebut Genesis tidak Akan Ada Selepas 2021

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik