Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial EOO asal Nigeria dan SK asal Pantai Gading. Keduanya ditangkap di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud oleh Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar.
Mereka ditangkap akibat tidak memiliki izin tinggal keimigrasian dan melebihi masa tinggal (overstay) pada tanggal 2 September 2021.
Tak hanya melanggar ketentuan Administratif Keimigrasian, EOO dan SK juga melakukan penipuan terhadap sesama WNA dengan modus mengaku sebagai anggota militer. Hal tersebut terbukti dari barang bukti yang disita berupa laptop, ponsel pintar dan beberapa sim card.
“Mereka sebenarnya overstay, lalu setelah diselidiki juga melakukan penipuan terhadap sesama WNA berkedok mengaku sebagai anggota militer dan meminta sejumlah uang," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Menurut dia, EOO diketahui datang ke Indonesia pada 17 Desember 2019, sedangkan SK pada 15 Maret 2020. Keduanya masuk ke wilayah Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan sosial budaya.
Baca juga : Gelombang 3 Covid-19 Diprediksi Bakal Terjadi di Akhir Tahun
Setelah dilakukan penangkapan, EOO dan SK diserahkan ke Rudenim Denpasar pada Jumat (3/9) untuk menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya. Mereka ditahan selama 22 hari sebelum dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.
Adapun alur kepulangan dimulai dari Bali menuju Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 12.30 WITA. Deportasi dilakukan pada pukul 16.55 WIB melalui Gate 2B Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rute penerbangan internasional yakni Jakarta (CGK) - Addis Ababa, Ethiopia (ADB), dilanjutkan dengan rute Addis Ababa (ADB) menuju Adbijan Pantai Gading (ABJ). Penerbangan terakhir berangkat dari Addis Ababa (ADB) menuju Lagos Nigeria (LOS).
EOO dan SK telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di samping deportasi, mereka juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktek atau kegiatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas," pungkasnya. (OL-2)
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
Penyanyi berbakat Ifunanya Nwangene meninggal dunia akibat gigitan ular di rumahnya.
Adeniyi Mobolaji Kayode, sopir Anthony Joshua, menghadapi empat dakwaan setelah kecelakaan maut di Nigeria yang menewaskan dua pelatih sang petinju.
Petinju kelas berat Anthony Joshua terluka dalam kecelakaan mobil tragis di Nigeria yang menewaskan dua orang.
Dalam lanjutan Piala Afrika (AFCON) di Maroko, Sabtu (27/12). Nigeria sukses memastikan diri melenggang ke babak 16 besar, sementara juara bertahan Senegal harus puas berbagi poin
Tim nasional Nigeria memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Afrika 2025 setelah kembali meraih kemenangan di Grup C.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved