Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Sopir Anthony Joshua Didakwa Atas Kecelakaan Maut yang Menewaskan Dua Kru di Nigeria

Thalatie K Yani
03/1/2026 04:27
Sopir Anthony Joshua Didakwa Atas Kecelakaan Maut yang Menewaskan Dua Kru di Nigeria
Petinju Anthony Joshua(Instagram)

SOPIR dari bintang tinju dunia, Anthony Joshua, resmi didakwa kepolisian Nigeria. Dakwaan itu menyusul kecelakaan tragis yang mengakibatkan sang petinju terluka dan dua anggota timnya tewas.

Adeniyi Mobolaji Kayode, 46, dihadapkan ke Pengadilan Magister Sagamu pada Jumat waktu setempat. Berdasarkan informasi dari sumber kepolisian kepada BBC, Kayode menghadapi serangkaian tuntutan berat, termasuk menyebabkan kematian akibat mengemudi yang berbahaya.

Tragedi ini terjadi pada Senin lalu di jalan tol Lagos-Ibadan, Negara Bagian Ogun, wilayah barat daya Nigeria. Kendaraan Lexus SUV yang ditumpangi Joshua bersama timnya menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.

Dua Anggota Tim Joshua Tewas di Lokasi

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa pelatih pribadi Joshua, Latif Ayodele, dan pelatih kekuatan, Sina Ghami. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Anthony Joshua, 36, sempat dilarikan ke rumah sakit setelah berhasil dievakuasi dari reruntuhan mobil. Mantan juara dunia kelas berat itu dilaporkan telah keluar dari rumah sakit, setelah menjalani perawatan atas luka-luka yang dideritanya.

Empat Dakwaan dan Jaminan Penangguhan

Dalam persidangan, jaksa penuntut mengajukan empat dakwaan terhadap Kayode, yaitu:

  1. Menyebabkan kematian karena mengemudi yang berbahaya.
  2. Mengemudi dengan gegabah dan lalai.
  3. Mengemudi tanpa kewaspadaan yang semestinya.
  4. Mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang valid.

Atas dakwaan tersebut, pengadilan memberikan jaminan penangguhan penahanan sebesar 5.000.000 Naira (sekitar £2.578 atau Rp52 juta). Terdakwa tetap berada dalam tahanan hingga persyaratan jaminan tersebut terpenuhi.

Kasus ini menarik perhatian luas di Nigeria, mengingat Joshua memiliki ikatan emosional yang kuat dengan negara asal leluhurnya tersebut. Proses hukum dijadwalkan akan berlanjut dalam persidangan berikutnya yang diagendakan pada 20 Januari mendatang. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya