Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Jeratan maksimal dalam UU TPKS bisa diberlakukan kepada pelaku predator anak, seperti kasus pelecehan di panti asuhan di Kunciran, Tangerang.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Kemen PPPA berupaya mengoptimalisasikan fungsi implementasi 3 aturan pelaksana UU TPKS yang telah terbit, terutama pembentukan UPTD PPA di setiap provinsi dan kab/kota.
CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, diimbau lapor polisi agar Hasyim Asy'ari juga bisa diproses hukum dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Komnas Perempuan menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan DKPP untuk memecat Hasyim.
UPAYA mengentaskan aksi kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) harus terus digiatkan. Efektivitas aturan perundangan yang ada harus terus ditingkatkan.
UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah genap menginjak dua tahun sejak disahkan pada 9 Mei 2022.
Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menyayangkan baru dua peraturan turunan dari UU TPKS yang disahkan semenjak diundangkannya UU TPKS dua tahun lalu.
Kemen PPPA terus mendorong partisipasi Forum Pengada Layanan (FPL) dalam memberikan perlindungan dan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Waktu dua tahun sekiranya belum cukup bagi pemerintah untuk membuat aturan turunan UU TPKS. Di sisi lain, korban di masyarakat terus bertambah.
ISU kekerasan seksual di tanah air hingga kini masih menjadi salah satu ancaman serius yang dihadapi perempuan dan anak-anak. Meski UU TPKS lahir sekitar dua tahun lalu, implementasi terhambat
Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi kepada karyawati di Universitas Pancasila yang berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.
1 dari 7 aturan pelaksana dari peraturan turunan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan penuntasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh.
HAMPIR dua tahun sejak pengesahan UU TPKS, 7 aturan pelaksana hingga kini belum juga ditetapkan.
Eva Kusuma Sundari menjelaskan undang-undang yang lahir dari eksekutif dan legislatif beberapa tahun terakhir kurang mencerminkan upaya perlindungan pada anak dan perempuan.
ANAK-anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak perubahan iklim. Dampak dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim juga mampu mempengaruhi kesehatan fisik dan mental
Komnas Perempuan mengkritisi pengesahan revisi kedua UU ITE yang telah disahkan DPR-RI pada awal Desember. Dalam prosesnya revisi tersebut daei segi formil,
“Kemen-PPPA dan Kemenkumham sebaiknya menyampaikan hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pembentukan peraturan pelaksana UU TPKS ini kepada publik"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved