Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 2022 terhadap pelaku kejahatan seksual
Melalui aturan ini, kata dia, jeratan maksimal bisa diberlakukan kepada pelaku predator anak, seperti kasus pelecehan di panti asuhan di Kunciran, Tangerang.
"Kasus di Tangerang harus menerapkan UU TPKS. Ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua pihak di republik ini untuk menghargai wanita dan anak. Jangan sampai kekerasan atau pelecehan terjadi lagi," kata Selly dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/10).
Baca juga : Korban Pelecahan di Panti Asuhan di Tangerang ada 7 Orang
Selly menggarisbawahi bahwa UU TPKS memiliki kekuatan menjerat pelaku kekerasan seksual. Selain menindak pelaku, sanksi juga berlaku terhadap lembaga yang lalai dalam pengawasan.
"Panti asuhan di Tangerang perlu diperiksa legalitasnya, termasuk izin operasional. Tindakan hukum dapat berlaku tidak hanya bahi pelaku, tetapi juga lembaga tersebut, termasuk penyitaan aset pelaku," jelasnya.
Pengungkapan identitas pelaku dianggap penting untuk memberikan efek jera, serta perlindungan hukum bagi korban, termasuk rehabilitasi mental dan pengamanan identitas mereka.
Baca juga : Krisis Iklim Picu Kekerasan Anak, DPR: Tegakkan Aturan
"Dengan demikian, pelaku tidak hanya dikenakan sanksi hukum tetapi juga sanksi sosial dari masyarakat. Wajah mereka akan terpublikasi di media digital," tambahnya.
Selly juga mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Tangerang yang berhasil membongkar kasus ini. Ia berharap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengusut tuntas kasus ini
Dia juga meminta pihak terkait mendata secara terperinci korban untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Selly menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga, seperti kepolisian, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak, untuk menangani kasus ini secara komprehensif.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," tutupnya. (P-5)
Satu dari tiga pelaku pencabulan di panti asuhan di Tangerang yakni YB, 30, pernah menjadi korban pelecehan seksual sodomi saat menjadi anak asuh di yayasan tersebut.
Polisi memastikan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, sebanyak tujuh orang
Studi terbaru menemukan chatbot AI Replika diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna, termasuk anak di bawah umur.
SISWA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap juniornya di SMK Waskito, Tangsel, telah dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa melakukan aksi demo
Aiptu S mampir di sebuah warung kopi. Korban yang saat itu sedang menjaga warung kemudian diduga diraba oleh Aiptu S.
Amat penting untuk meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.
Nike berharap agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak menimpa pekerja lain di daerah tersebut.
Publisis Blake Lively dan Ryan Reynolds, Leslie Sloane, mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari gugatan balik senilai US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni pada Januari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved