Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRES Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan satu dari tiga pelaku pencabulan di panti asuhan di Tangerang yakni YB, 30, pernah menjadi korban pelecehan seksual sodomi saat menjadi anak asuh di panti asuhan di Tangerang tersebut.
“Jadi diantara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (9/10).
Zain menyampaikan, YB dicabuli oleh pemilik yayasan saat dirinya masih menjadi murid. Setelah dewasa, ia sudah menjadi pengasuh dan melampiaskan perbuatan bejat itu terhadap anak-anak muridnya di panti asuhan.
Baca juga : Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Lecehkan Belasan Siswa Telah Dinonaktifkan
“Dan pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut sehingga sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain,” katanya.
Diketahui, terdapat tujuh orang korban dalam kasus pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh S, Y, dan YB, Empat diantaranya merupakan anak laki-laki di bawah umur, dan tiga lainnya pria dewasa. Adapun ketujuh korban itu yakni DZ, 8,, FMK, 13, MS,14, RK,16, M,30, dan AK, 20. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.
Para tersangka itu dijerat pasal 76 E JO 82 UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 21 tahun penjara. (H-3)
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved