Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi kepada karyawati di Universitas Pancasila yang berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.
"Kami menyampaikan apresiasi atas keberanian korban untuk bersuara dan melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada aparat penegak hukum agar ditangani melalui sistem peradilan pidana," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Jakarta, Senin (26/2).
Komnas Perempuan pun meminta polisi menangani kasus tersebut secara profesional dengan memerhatikan aspek keberpihakan kepada perempuan selaku korban, sebagaimana dimandatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Baca juga : Harapan Komnas Perempuan, Implementasi UU TPKS Lebih Maksimal
Kemudian, Komnas Perempauan meminta pihak kampus terkait untuk melakukan langkah-langkah yang dimandatkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Permenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
"Intinya, perguruan tinggi atau pemberi kerja berkewajiban untuk melakukan penanganan dan pemenuhan hak korban atas pelindungan dan pemulihannya," katanya.
Komnas juga mendorong media massa menyajikan pemberitaan yang mengedepankan pelindungan terhadap korban.
Sebelumnya, seorang karyawati di Universitas Pancasila, Jakarta, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor berinisial E. E pun kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hingga Senin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban, dalam penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor E pada Senin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap E. (Ant/Z-11)
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras.
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved