Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
IM57+ mengapresiasi rencana Anies Baswedan mengembalikan Novel Cs ke KPK .
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Selain mencari pengganti Firli, perubahan UU KPK yang sekarang berlaku juga menjadi kunci mengembalikan taring KPK.
BAKAL calon presiden (capres) Anies Baswedan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus independen seperti dulu. Khususnya sebelum revisi Undang-Undang KPK disahkan
Bila kabar Pimpinan KPK menjamu tahanan benar, KPK dinilai telah melanggar UU No 19/2019.
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK lantaran dinilai tidak lagi efektif.
PDIP dinilai menjadi salah satu penyebab menurunnya prestasi KPK.
MK menyatakan menolak permohonan pemohon yang meminta masa jabatan 5 tahun bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlaku surut atau mulai saat ini.
Artinya masa jabatan pimpinan KPK yang mengalami perubahan dari 4 tahun menjadi 5 tahun setelah Putusan Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 sudah bisa diterapkan.
KETUA Formappi Lucius Karus menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejatinya memang tidak memiliki keinginan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU
WAKIL Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada publik untuk dapat menemukan keberadaan buron Harun Masiku
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) didesak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JURU Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah bahwa putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kental dengan nuansa politis.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia calon dan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah keluar jalur karena bukan kewenangannya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 menjadi 5 tahun, ini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa membuat lembaga itu lebih efektif.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi tentang perubahan atau perpanjangan masa jabatan
MANTAN penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, tak habis pikir Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan gugatan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan MK menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun disebut tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved