Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Menanggapi itu, Ketua tim percepatan reformasi hukum kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Yunus Husein, mengemukakan jika dibandingkan dengan KPK jilid pertama, KPK saat ini mengalami pelemahan. Intinya, kata Yunus, tim reformasi hukum ingin mengembalikan muruah KPK seperti sedia kala.
Baca juga : Jawab Agus Rahardjo, Istana: Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan
Pelemahan ini terjadi sejak dibuatnya Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ada pelemahan yang memang, baik sudut penindakan dan pencegahan, misalnya mereka (anggota KPK) yang bagus-bagus diseleksi agak mengada-ngada jadi tidak lulus, dan dikeluarkan,” terang Yunus kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).
Yunus juga mengkritisi pegawai KPK berubah menjadi pekerja negeri sipil (PNS). Hal itu tentu mengganggu independensi penyelidikan yang dilakukan KPK.
Baca juga : Megawati Ingin KPK Dibubarkan, Presiden: Lembaga dan Sistemnya Sudah Bagus
“PNS kan loyalitas lebih banyak ke atasan. Independensinya agak kurang. Sehingga hasil penindakannya kurang,” ujarnya.
Maka dari itu, Yunus bersama tim reformasi hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berencana akan mengubah UU 19 Tahun 2019.
Hal itu dilakukan untuk mengembalikan loyalitas, profesionalisme penyidik agar tak lagi diintervensi oleh atasan maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
Baca juga : KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
“Kami ingin KPK Dikembalikan jadi lebih baik, mereka (penyidik KPK) yang baik-baik, yang punya pengalaman mengapa disia-siakan tidak terpakai tak optimal,” ucapnya.
“Minimal UU KPK diubah. Kalau seandainya status KPK seperti yang lalu, menarik mereka bukan masalah karena KPK bukan PNS yang struktural harusnya fleksibel,” ungkap Yunus.
Yunus membeberkan KPK perlu perbaikan secara menyeluruh. Mulai dari perlunya kehadiran peradilan tipikor di setiap kota dan kabupaten.
Baca juga : Permintaan Pembubaran KPK Dinilai Sesuai Harapan Koruptor
Pasalnya, sejauh ini peradilan tipikor hanya ada di setiap Ibu Kota Provinsi.
“Misalnya Jayapura kalau ada kasus di Merauke harus diadili di Jayapura. Kalau terjadi di kabupaten harus diadili di Ibukota sehingga harus mengeluarkan biaya dan akomodasi cukup besar,” tuturnya.
“Makanya kami harus gunakan cara efisien. Kenapa gak setiap kota memiliki pengadilan tipikor,” tambah Yunus.
Yang kedua, kata Yunus, KPK perlu diperbaiki juga kompetensi hakim tipikor.
“Hakim-hakim tipikor juga perlu diperbaiki kualitasnya. Hakim-hakim yang bersertifikasi itu perlu,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Hasto Kristiyanto membeberkan suasana pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka yang berlangsung sangat cair.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
Pertemuan yang membahas persatuan dan semangat kebangsaan itu bertujuan untuk mempererat silaturahim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka (19/3). Pertemuan hangat ini bahas isu strategis & silaturahmi tokoh bangsa.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved