Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WACANA pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena minimnya prestasi dikritisi oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainur Rahman. Menurutnya, penurunan kinerja Lembaga Antirasuah tersebut karena ada kuda troya yang masuk.
Menurutnya, memasukkan kuda troya bertujuan untuk merusak kinerja KPK. Sehingga, publik menilai lembaga itu tidak diperlukan lagi dan harus dibubarkan. Zainur meyakini usulan itu merupakan bagian dari serangan ke Lembaga Antirasuah.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca juga : Novel Baswedan Setuju KPK Dibubarkan, Ganti Versi Baru
Dia enggan memerinci kuda troya yang dimaksud. Mereka diyakini menduduki jabatan tinggi di KPK.
"Baik melalui jadi pimpinan maupun unsur-unsur pejabat di internal KPK yg kemudian punya habit, punya standar etik yang cukup berbeda gitu ya," ucap Zainur.
Berdasarkan analisisnya, kuda troya yang dimaksudnya saat ini mencoba menggeser standar integritas di KPK. Terbukti, banyak pegawai dan pejabat di sana terkena pelanggaran etik.
Baca juga : Belasan Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
"Mereka melakukan banyak pelanggaran etik termasuk disanksi etik oleh pengawas, gitu ya karena melakukan pelanggaran etik gitu, ya," ujar Zainur.
Dia meyakini ada kecocokan analisi kuda troya dengan permintaan pembubaran KPK. Sebab, alasannya karena minim prestasi yang menurutnya disebabkan oleh para pihak yang merusak muruah Lembaga Antirasuah.
"Ada yang memgusulkan pembubaran nah yang perlu dilihat apa yang menyebabkan kinerja KPK itu dianggap tidak cukup naik seperti kondisi saat ini," tutur Zainur.
Baca juga : Firli Bahuri Resmi Angkat Kaki dari KPK. Siapa Penggantinya?
Usulan pembubaran KPK datang dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. Ia pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK karena dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Megawati juga menyoroti masih banyaknya perilaku koruptif. Karena kejahatan itu akan tercium juga.
Ia mempertanyakan masih banyaknya perkara korupsi. Sehingga, timbul pertanyaan penegak hukum mau atau tidak menjalankan aturan tegas yang sudah dibuat.
"Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya," kata Megawati. (MGN/Z-4)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved