Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan secara tidak langsung menyetujui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Namun, harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
"Kalau bagi saya pilihannya tinggal dua, KPK-nya mau diperbaiki atau kalau memang negara atau pemerintah ndak ingin memperbaiki ya sudah dibubarkan, terus bikin yang baru," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.
Novel mengatakan bila KPK dibiarkan tidak bekerja akan buang-buang uang negara. Di samping, itu orang-orang semakin lama akan semakin tidak peduli dengan masalah korupsi.
Baca juga : UGM: Vonis Bebas Gazalba Memperlihatkan Tren Vonis Koruptor Menurun
"Dan itu membuat kita semua risau. Jadi masalahnya lebih di situ, bukan kita setuju pembubaran bukan, tapi sekarang pilihannya ada di pemerintah, toh yang melemahkan juga pemerintah sama DPR dengan memilih pimpinan yang bermasalah dan pelemahan secara terorganisir dari undang-undangnya, dari sistemnya dan lain-lain," ungkap mantan penyidik senior KPK itu.
Novel mengaku khawatir dengan kerusakan yang terjadi di KPK. Dia meyakini akan sulit memperbaiki Lembaga Antirasuah itu dengan pimpinan yang ada saat ini. Meski dia tidak bisa memprediksi KPK ke depannya.
Baca juga : Novel Baswedan: Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar oleh Eks Penyidik KPK
"Walaupun banyak pihak yang kemudian melihat kerusakan KPK itu begitu parah dengan pimpinan yamg sekarang, artinya untuk memperbaiki dengan kondisi yang separah ini biasanya terlalu besar. Jadi, jangan terus kemudian KPK-nya dibubarkan tapi agenda pemberantasan korupsi tidak dilaksanakan, itu ngaco," tutur Novel.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. (MGN/Z-4)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved