Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan secara tidak langsung menyetujui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Namun, harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
"Kalau bagi saya pilihannya tinggal dua, KPK-nya mau diperbaiki atau kalau memang negara atau pemerintah ndak ingin memperbaiki ya sudah dibubarkan, terus bikin yang baru," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.
Novel mengatakan bila KPK dibiarkan tidak bekerja akan buang-buang uang negara. Di samping, itu orang-orang semakin lama akan semakin tidak peduli dengan masalah korupsi.
Baca juga : UGM: Vonis Bebas Gazalba Memperlihatkan Tren Vonis Koruptor Menurun
"Dan itu membuat kita semua risau. Jadi masalahnya lebih di situ, bukan kita setuju pembubaran bukan, tapi sekarang pilihannya ada di pemerintah, toh yang melemahkan juga pemerintah sama DPR dengan memilih pimpinan yang bermasalah dan pelemahan secara terorganisir dari undang-undangnya, dari sistemnya dan lain-lain," ungkap mantan penyidik senior KPK itu.
Novel mengaku khawatir dengan kerusakan yang terjadi di KPK. Dia meyakini akan sulit memperbaiki Lembaga Antirasuah itu dengan pimpinan yang ada saat ini. Meski dia tidak bisa memprediksi KPK ke depannya.
Baca juga : Novel Baswedan: Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar oleh Eks Penyidik KPK
"Walaupun banyak pihak yang kemudian melihat kerusakan KPK itu begitu parah dengan pimpinan yamg sekarang, artinya untuk memperbaiki dengan kondisi yang separah ini biasanya terlalu besar. Jadi, jangan terus kemudian KPK-nya dibubarkan tapi agenda pemberantasan korupsi tidak dilaksanakan, itu ngaco," tutur Novel.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. (MGN/Z-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved