Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai lembaga antirasuah. Total transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar. Saya duga lebih. Ada yang bilang hampir Rp1 triliun," kata Novel.
Ia mengatakan pegawai tersebut dulunya bekerja sebagai penyidik di KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Baca juga: Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu
Menurutnya, transaksi mencurigakan itu sudah terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.
"Tidak logis, karena risiko bagi dia. Kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis," ucap Novel.
Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalur Kereta Diadili Hari Ini
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto juga menekankan bahwa aliran dana itu tidak bisa dibiarkan. Lembaga antirasuah harus membuat tindakan.
"Ini menyangkut uang gede. Ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu di kepemimpinan ini," ucap Bambang. (Z-11)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved