Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai lembaga antirasuah. Total transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar. Saya duga lebih. Ada yang bilang hampir Rp1 triliun," kata Novel.
Ia mengatakan pegawai tersebut dulunya bekerja sebagai penyidik di KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Baca juga: Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu
Menurutnya, transaksi mencurigakan itu sudah terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.
"Tidak logis, karena risiko bagi dia. Kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis," ucap Novel.
Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalur Kereta Diadili Hari Ini
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto juga menekankan bahwa aliran dana itu tidak bisa dibiarkan. Lembaga antirasuah harus membuat tindakan.
"Ini menyangkut uang gede. Ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu di kepemimpinan ini," ucap Bambang. (Z-11)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved