Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api, hari ini, Senin (3/7). Agenda persidangan ialah pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua terdakwa dalam persidangan itu yakni Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President (VP) PT KA Manajemen Properti Parjono. Pembacaan dakwaan dimulai pukul 10.55 WIB.
"Sidang pertama digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro I," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta. Sepuluh tersangka itu ialah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
Sementara, Lima tersangka lain yang berstatus penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. (Z-11)
Baca juga: Skandal Pungli Rutan, Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas KPK
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
KEJAKSAAN Agung menyatakan kasus dugaan suap pada penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terungkap dari pengembangan kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved