Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalur Kereta Diadili Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
03/7/2023 07:11
2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalur Kereta Diadili Hari Ini
Ilustrasi(Antara)

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api, hari ini, Senin (3/7). Agenda persidangan ialah pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua terdakwa dalam persidangan itu yakni Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President (VP) PT KA Manajemen Properti Parjono. Pembacaan dakwaan dimulai pukul 10.55 WIB.

"Sidang pertama digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro I," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta. Sepuluh tersangka itu ialah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.

Sementara, Lima tersangka lain yang berstatus penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. (Z-11)

Baca juga: Skandal Pungli Rutan, Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas KPK



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya