Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu

Indriyani Astuti
02/7/2023 23:17
Kepercayaan Publik pada KPK Terus Turun, Presiden Diminta Buat Perppu
Aktivis Greenpeace menembakkan laser berisi seruan Save KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta(MI / Susanto)

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) sekaligus Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sejak adanya penolakan terhadap revisi Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seperti diberitakan, integritas KPK saat ini tengah mendapat sorotan seiring dengan banyaknya kasus mulai dari dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK hingga laporan dugaan kasus asusila dan pungutan liar di rumah tahanan KPK.

"Kalau presiden dari awal niat perbaiki KPK tentu sudah dari awal keluar Perppu semenjak KPK dirusak melalui undang-undang yang baru," ujar Feri, ketika dihubungi Minggu (2/7).

Baca juga : Survei: TNI Paling Dipercaya Publik. Ini Sebabnya

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, tren kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak tahun 2020 hanya 73,5%.

Baca juga : Tindak Tegas Penyimpangan Internal Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

Kemudian, survei pada 2021 memperlihatkan tren kepercayaan publik ke KPK mulai merosot hanya 65,1%. Lalu, pada survei terbaru pada Juni 2023 menunjukkan angka kepercayaan publik pada KPK hanya 75,6%.

"Saya pikir presiden turut memelihara kisruh dan buruknya KPK," tukas Feri yang juga advokat di kantor firma hukum Themis Indonesia itu. 

Berdasarkan survei tingkat kepercayaan publik yang terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada jauh di bawah TNI dan presiden. Berikut hasil survei tingkat kepercayaan publik yang dirilis oleh Survei Indikator Politik Indonesia. 

Kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 95,8 persen. Sementara presiden sebanyak 92,8 persen. Kemudian Kejaksaan Agung 81,2 persen, Polri 76,4 persen, KPK 75,7 persen, MPR 73,8 persen, DPD 73,3 persen, DPR 68,5 persen, dan partai politik 65,3 persen. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya