Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tindak Tegas Penyimpangan Internal Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

Media Indonesia
01/7/2023 21:11
Tindak Tegas Penyimpangan Internal Wujud Serius KPK Berantas Korupsi
Gedung Merah Putih KPK(MI/ Adam Dwi)

GURU Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan memberantas korupsi.

Baca juga: Perppu dari Jokowi Dinilai Bisa Kembali Mempertajam KPK

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas karupsi dan meneguhkan komitmennya,” ujarnya lewat ketetangan yang diterima, Sabtu (1/7)

Menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

Baca juga: Kejagung Siap Tampung Kasus Korupsi Internal KPK

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya. “KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Baca juga: Pelaku Kasus Kebocoran Dokumen KPK Bisa Dikenakan Pasal Menghalangi Penegakann Hukum

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini komisi antikorupsi menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya