Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengunduran diri Firli Bahuri sebagai ketua merangkap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Kepala Negara itu didasari permintaan Firli, dan vonis etik dari Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
Dengan keluarnya Firli kini komisioner KPK tinggal empat orang, dan dipimpin oleh Ketua sementara Lembaga Antirasuah Nawawi Pomolango. Komposisi itu jelas tidak boleh dibiarkan lama.
Pimpinan KPK wajib lima orang demi mencegah suara genap dalam pengambilan keputusan, termasuk diantaranya penetapan tersangka. Pemerintah, dan DPR harus mencari pengganti Firli dengan cepat.
Baca juga : Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Mengacu pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, penggantian komisioner Lembaga Antirasuah bisa dilakukan dengan cara pengajuan calon lain ke DPR yang dilakukan Presiden nantinya. Sosok yang dibawa Kepala Negara yakni yang pernah menjalankan seleksi calon pimpinan KPK, dan tidak terpilih.
Jika mengacu dari beleid itu, ada empat orang yang bisa mengganti Firli saat ini. Mereka yakni Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, pegiat antikorupsi Lutfi Jayadi Kurniawan, petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata.
Dengan berpatokan dari empat nama itu, maka Sigit menjadi kandidat paling kuat untuk menjadi komisioner KPK. Pertimbangan itu mengacu pada perolehan suara untuknya dalam fit and proper tes di DPR pada 2019 lalu.
Baca juga : Setelah Firli Berhenti, Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Mesti Dibatalkan
Saat itu, Sigit mendapatkan 19 suara dari para legislator. Dia tidak terpilih bergabung di KPK karena mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar mendapatkan suara lebih banyak.
Namun, pemungutan suara untuk pengganti Firli nantinya akan dihitung ulang. Sigit tidak menjadi kandidat pasti untuk menggantikan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi bukti perolehan suara terbesar saat fit and proper tes pada 2019 bukan acuan untuk menggantikan komisioner di Lembaga Antirasuah. Karena, Johanis bisa menggantikan Lili, padahal dukungan untuknya nol pada 2019.
Baca juga : Nawawi Sempat Komplain Saat Firli Bahuri Ikut Rapat Ekspose
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diteken Presiden pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.
Ari menjelaskan terdapat tiga pertimbangan bagi Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Firli. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 22 Desember 2023.
Kedua, putusan Dewasn Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dan terkahir berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (MGN/Z-4)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved