Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada publik untuk dapat menemukan keberadaan buron Harun Masiku sudah tepat. Sebab hal itu memiliki dasar hukum jelas yakni dalam UU KPK pasal 1.
"Sudah tepat permintaan KPK kepada masyarakat untuk memberi info soal Harun Masiku. Dasar hukumnya jelas ada di Pasal 1 UU KPK," ujarnya, Jumat (7/7)
Pasal tersebut mengatur pemberantasan korupsi dilakukan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK dinilai sudah menjalankan putusan sesuai dengan aturan yang mengikatnya.
Baca juga: KPK tidak Patut Jadikan Masyarakat sebagai Tumpuan Mencari Harun Masiku
"Saat ini hampir semua orang punya gawai yang dilengkapi dengan kamera, banyak sekali kasus besar terungkap diawali info dari masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya KPK berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut serta memberi bantuan untuk mengetahui keberadaan Harun. (Sru/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Partai akan menyiapkan kader internal yang dinilai layak maju pada pilkada
Nota kesepahaman sudah dilakukan Partai NasDem dan Gerindra. Mereka masih membuka kesempatan bagi partai lain jika ingin bergabung.
Dengan koalisi ini, kedua partai berupaya membangun Kota Tasikmalaya bersama-sama
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Mereka menilai Dhani muncul tanpa melalui proses penjaringan yang telah dilakukan DPC Gerindra Kota Bandung
Optimisme itu tak terlepas dari efek dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved