Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Permintaan KPK Sudah Sesuai UU KPK

Sri Utami
07/7/2023 19:42
Permintaan KPK Sudah Sesuai UU KPK
Harun Masiku masuk DPO(MI/Susanto )

WAKIL Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada publik untuk dapat menemukan keberadaan buron Harun Masiku sudah tepat. Sebab hal itu memiliki dasar hukum jelas yakni dalam UU KPK pasal 1.

"Sudah tepat permintaan KPK kepada masyarakat untuk memberi info soal Harun Masiku. Dasar hukumnya jelas ada di Pasal 1 UU KPK," ujarnya, Jumat (7/7)

Pasal tersebut mengatur pemberantasan korupsi dilakukan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK dinilai sudah menjalankan putusan sesuai dengan aturan yang mengikatnya.

Baca juga: KPK tidak Patut Jadikan Masyarakat sebagai Tumpuan Mencari Harun Masiku

"Saat ini hampir semua orang punya gawai yang dilengkapi dengan kamera, banyak sekali kasus besar terungkap diawali info dari masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya KPK berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut serta memberi bantuan untuk mengetahui keberadaan Harun. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya