Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada publik untuk dapat menemukan keberadaan buron Harun Masiku sudah tepat. Sebab hal itu memiliki dasar hukum jelas yakni dalam UU KPK pasal 1.
"Sudah tepat permintaan KPK kepada masyarakat untuk memberi info soal Harun Masiku. Dasar hukumnya jelas ada di Pasal 1 UU KPK," ujarnya, Jumat (7/7)
Pasal tersebut mengatur pemberantasan korupsi dilakukan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK dinilai sudah menjalankan putusan sesuai dengan aturan yang mengikatnya.
Baca juga: KPK tidak Patut Jadikan Masyarakat sebagai Tumpuan Mencari Harun Masiku
"Saat ini hampir semua orang punya gawai yang dilengkapi dengan kamera, banyak sekali kasus besar terungkap diawali info dari masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya KPK berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut serta memberi bantuan untuk mengetahui keberadaan Harun. (Sru/Z-7)
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved