Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut andil. KPK menyebut, Pencarian Harun diyakini bisa semakin cepat jika dibantu banyak pihak. Semua informasi yang masuk dipastikan ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyebut, menjadi hal yang wajar bila KPK meminta bantuan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Tetapi jangan sampai kemudian KPK lepas tangan dan menjadikan masyarakat sebagai tumpuan dalam mencari Harun Masiku.
"Itu boleh-boleh saja (minta bantuan masyarakat). Tapi jangan lupa vocal pointnya itu di KPK-nya sendiri, masyarakat jangan kemudian dijadikan tumpuan utama. Yang artinya kalau kita bicara KUHAP-nya bicara penyidikannya yang lebih intens untuk mencari, dan perencana kan harusnya KPK," ucap Saut saat dihubungi, Jumat (7/7).
Baca juga: Pukat UGM Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tugas KPK bukan Masyarakat
Dikatakan Saut, KPK juga seharusnya tidak hanya meminta bantuan kepada masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tapi juga memberikan pembaruan (update) sejauh mana pencarian tersebut berjalan. Terlebih sudah sekitar 3 tahun KPK tak kunjung menemukan keberadaan Harun Masiku.
"Ini kan sudah berjalan berapa tahun, kita juga seharusnya minta pertanggungjawaban ke KPK sudah sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan, kok tiba-tiba sekarang minta bantuan masyarakat. Kalau ujug-ujug minta tolong, mengatakan begini, ya terus sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan," ucap Saut.
Baca juga:Tidak Mampu Temukan Harun Masiku, KPK Minta Rakyat Bantu Cari
"Mungkin memang ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan ke publik, karena itu menyangkut kerahasiaan. Tapi KPK sekarang perlu juga untuk jujur sudah sampai dimana sebenarnya kasus ini, kok kelihatan susah banget. Malah kemarin ada isu di negara tetangga, itukan berarti ada indikasi. Kalau sudah ada indikasi ya sudah kejar saja apa susahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Saut pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke KPK bila memang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang.
"Kalau memang masyarakat mau, kemudian punya waktu untuk memberikan masukan, memberikan saran, memberikan informasi-informasi yang mereka ketahui silakan saja. Karena masyarakat memang masih tetap perlu mendukung KPK," tukasnya. (Rif/Z-7)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved