Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut andil. KPK menyebut, Pencarian Harun diyakini bisa semakin cepat jika dibantu banyak pihak. Semua informasi yang masuk dipastikan ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyebut, menjadi hal yang wajar bila KPK meminta bantuan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Tetapi jangan sampai kemudian KPK lepas tangan dan menjadikan masyarakat sebagai tumpuan dalam mencari Harun Masiku.
"Itu boleh-boleh saja (minta bantuan masyarakat). Tapi jangan lupa vocal pointnya itu di KPK-nya sendiri, masyarakat jangan kemudian dijadikan tumpuan utama. Yang artinya kalau kita bicara KUHAP-nya bicara penyidikannya yang lebih intens untuk mencari, dan perencana kan harusnya KPK," ucap Saut saat dihubungi, Jumat (7/7).
Baca juga: Pukat UGM Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tugas KPK bukan Masyarakat
Dikatakan Saut, KPK juga seharusnya tidak hanya meminta bantuan kepada masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tapi juga memberikan pembaruan (update) sejauh mana pencarian tersebut berjalan. Terlebih sudah sekitar 3 tahun KPK tak kunjung menemukan keberadaan Harun Masiku.
"Ini kan sudah berjalan berapa tahun, kita juga seharusnya minta pertanggungjawaban ke KPK sudah sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan, kok tiba-tiba sekarang minta bantuan masyarakat. Kalau ujug-ujug minta tolong, mengatakan begini, ya terus sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan," ucap Saut.
Baca juga:Tidak Mampu Temukan Harun Masiku, KPK Minta Rakyat Bantu Cari
"Mungkin memang ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan ke publik, karena itu menyangkut kerahasiaan. Tapi KPK sekarang perlu juga untuk jujur sudah sampai dimana sebenarnya kasus ini, kok kelihatan susah banget. Malah kemarin ada isu di negara tetangga, itukan berarti ada indikasi. Kalau sudah ada indikasi ya sudah kejar saja apa susahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Saut pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke KPK bila memang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang.
"Kalau memang masyarakat mau, kemudian punya waktu untuk memberikan masukan, memberikan saran, memberikan informasi-informasi yang mereka ketahui silakan saja. Karena masyarakat memang masih tetap perlu mendukung KPK," tukasnya. (Rif/Z-7)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved