Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut andil. KPK menyebut, Pencarian Harun diyakini bisa semakin cepat jika dibantu banyak pihak. Semua informasi yang masuk dipastikan ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyebut, menjadi hal yang wajar bila KPK meminta bantuan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Tetapi jangan sampai kemudian KPK lepas tangan dan menjadikan masyarakat sebagai tumpuan dalam mencari Harun Masiku.
"Itu boleh-boleh saja (minta bantuan masyarakat). Tapi jangan lupa vocal pointnya itu di KPK-nya sendiri, masyarakat jangan kemudian dijadikan tumpuan utama. Yang artinya kalau kita bicara KUHAP-nya bicara penyidikannya yang lebih intens untuk mencari, dan perencana kan harusnya KPK," ucap Saut saat dihubungi, Jumat (7/7).
Baca juga: Pukat UGM Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tugas KPK bukan Masyarakat
Dikatakan Saut, KPK juga seharusnya tidak hanya meminta bantuan kepada masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tapi juga memberikan pembaruan (update) sejauh mana pencarian tersebut berjalan. Terlebih sudah sekitar 3 tahun KPK tak kunjung menemukan keberadaan Harun Masiku.
"Ini kan sudah berjalan berapa tahun, kita juga seharusnya minta pertanggungjawaban ke KPK sudah sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan, kok tiba-tiba sekarang minta bantuan masyarakat. Kalau ujug-ujug minta tolong, mengatakan begini, ya terus sekian tahun ini apa yang sudah dikerjakan," ucap Saut.
Baca juga:Tidak Mampu Temukan Harun Masiku, KPK Minta Rakyat Bantu Cari
"Mungkin memang ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan ke publik, karena itu menyangkut kerahasiaan. Tapi KPK sekarang perlu juga untuk jujur sudah sampai dimana sebenarnya kasus ini, kok kelihatan susah banget. Malah kemarin ada isu di negara tetangga, itukan berarti ada indikasi. Kalau sudah ada indikasi ya sudah kejar saja apa susahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Saut pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke KPK bila memang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang.
"Kalau memang masyarakat mau, kemudian punya waktu untuk memberikan masukan, memberikan saran, memberikan informasi-informasi yang mereka ketahui silakan saja. Karena masyarakat memang masih tetap perlu mendukung KPK," tukasnya. (Rif/Z-7)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved