Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menegaskan, pencarian buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku merupakan tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Zaenur menyusul adanya permintaan KPK yang berharap masyarakat Indonesia membantu pencarian buronan Harun Masiku. Warga yang menetap di luar negeri juga diharap ikut andil. KPK menyebut, Pencarian Harun diyakini bisa semakin cepat jika dibantu banyak pihak. Semua informasi yang masuk dipastikan ditindaklanjuti.
"Seharusnya itu menjadi tugas penegak hukum untuk mengejar buron. Kalau soal masyarakat diminta untuk memberikan informasi, selama ini masyarakat ketika mengetahui ada buron atau terjadinya tindak pidana sudah dengan kesadaran masyarakat sendiri melaporkan kepada para penegak hukum, jadi itu tidak perlu diminta lagi," ucap Zaenur dalam keterangannya, Jumat (7/7).
Baca juga: Tidak Mampu Temukan Harun Masiku, KPK Minta Rakyat Bantu Cari
Dengan segala perlengkapan yang dimiliki KPK, Zaenur mengatakan tentu seharusnya tidaklah sulit bagi komisi anti rasuah itu untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia menyebut yang terpenting sekarang adalah kemauan KPK dalam mencari Harun Masiku.
"Kalau KPK memang niat, saya pikir KPK sudah sangat terlatih untuk bisa memetakan jaringan komunikasinya, kemudian ingat seorang buron itu butuh logistik, nah logistik itu artinya uang, uang itukan artinya ada penyuplainya, apakah misalnya melalui transfer bank atau lainnya, itukan bisa dilacak. secara metode investigasi KPK sangat mampulah itu," tuturnya.
Baca juga: Jejak Harun Masiku Dipastikan Masih Terdeteksi, Pernah ke Masjid dan Gereja
Zaenur menilai, masyarakat sama sekali tidak meragukan kemampuan KPK dalam menemukan Harun Masiku, namun yang diragukan masyarakat adalah kemauan KPK dalam mencari Harum Masiku.
"KPK itu perangkat yang dimilikinya, mulai dari sumber daya manusia terlatih, alat-alat juga canggih, jaringan kerja samanya juga internasional, pengalamannya juga banyak. Kenapa untuk menangkap harun masiku itu serasa seperti sangat susah, nah kalau begini masyarakat lama-lama kemudian menjadi ragu, jangan-jangan ini bukan soal kemampuan tapi soal kemauan," terangnya.
Dengan Harun Masiku yang telah lama menjadi buronan, Zaenur pun meminta KPK untuk dapat menangkap Harun Masiku agar perkara ini menjadi terang benderang
"Sekali lagi, masyarakat membutuhkan bukti dari KPK untuk segera tangkap harun masiku dan jangan berhenti sampai disitu tetapi juga ungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan harun masiku," tukasnya. (Rif/Z-7)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved