Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Serikat buruh menilai UU Kesehatan mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak tenaga kesehatan, karena dirampas oleh kaum pemodal.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Eva Kusuma Sundari menjelaskan undang-undang yang lahir dari eksekutif dan legislatif beberapa tahun terakhir kurang mencerminkan upaya perlindungan pada anak dan perempuan.
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) siap mengerahkan satu juta anggotanya untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK.
Peserta sarasehan sepakat menolak RPP yang tengah disusun ini karena pasal-pasal terkait tembakau yang tertuang di dalamnya mencerminkan diskriminasi terhadap ekosistem tembakau.
Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) menolak aturan tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
UU Kesehatan yang telah dicanangkan adalah suatu model yang berupaya menyederhanakan dan merangkum UU existing kesehatan yang saat ini telah berjalan dengan baik.
Dengan dicabutnya 11 UU bidang Kesehatan beberapa pasal terdapat kekosongan hukum sampai terbitnya aturan delegasi tersebut.
Kekurangan berbagai jenis dokter spesialis yang terjadi selama ini disebabkan kurangnya jumlah lulusan sebagai akibat keterbatasan kuota penerimaan di tiap pusat pendidikan.
MENILIK langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah 73 tahun, berarti hampir seusia jalannya sejarah Republik Indonesia.
PADA 24 Oktober 2023 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berulang tahun ke-73. Sejarah perjalanan IDI cukup panjang.
Dan berdasarkan evaluasi Kementerian Kesehatan bahwa klasifikasi RS saat ini tidak menggambarkan kompetensi pelayanan yang diperlukan.
Menurut MK, pembentuk UU telah melakukan upaya menjaring keterlibatan masyarakat.
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Seyogianya Kemenkes berkolaborasi dengan OP dan Perhimpunan Sp dan seminat yang sudah ada dan dintegrasikan dalam platform Satu Sehat SDMK Plataran Sehat.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Masalah utama yang sering muncul dalam pelayanan kesehatan adalah ketidakpuasan atau miskomunikasi antara pasien atau keluarganya dengan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved