Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membantah adanya liberalisasi pada Undang-undang (UU) Kesehatan. Salah satunya terkait dokter asing bisa praktik di Tanah Air. Ia menjelaskan bahwa dokter asing sejatinya tidak bisa seenaknya membuka praktik pribadi di Indonesia.
"Pasti ada proses adaptasinya, dokter asing yang masuk kita batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri harus ada institusi besar yang menangani. Seperti BUMN mau buat Mayo Clinic maka itu yang bawa dokter asingnya jadi tidak bisa buka ruko," kata Budi dalam dialog UU Kesehatan dari FMB9, Senin (17/7).
Kemudian ada pembatasan seperti dua tahun dan hanya bisa perpanjang satu kali sehingga dokter asing bisa praktik di Indonesia hanya 4 tahun. Sehingga ia menegaskan tidak ada dokter asing yang masuk di Indonesia dan dilepas begitu saja.
Baca juga: Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU Kesehatan
Ia menganalogikan seperti halnya chef atau koki yang juga banyak dari luar negeri bukan berarti lapangan kerja chef di Tanah Air terancam. Justru adanya chef dari luar negeri bisa ada transfer knowledge dan pengalaman cara kerja yang baik dan bisa meniru etos kerja atau cara kerja mereka.
"Saya percaya dokter kita pintar-pintar, tapi dokter kita seperti terlalu dibatasi seharusnya dibiarkan bertarung saya yakin menang, karena pinter dokter-dokter kita kurang percaya diri saja," ujarnya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Raih Penghargaan dari PDSI dan Koalisi Pro-UU Kesehatan
Budi menceritakan telah mengikuti pertemuan G20, G7, dan pertemuan menteri kesehatan dan mereka semua mengaku kekurangan dokter di negara maju tersebut.
Di kesempatan yang sama, Pemerhati Kebijakan Kesehatan Prof Amal C Sjaaf menjelaskan banyak negara di dunia diberikan patokan bahwa dokter-dokter di Afrika untuk bekerja di negaranya, karena anak muda di negara maju lebih banyak terjun ke dunia AI.
"Sehingga mereka juga kekurangan dibatasi WHO. Jadi kalau bicara kekurangan dokter mereka juga berpikir untuk negerinya sendiri, bahkan mengambil dari negara lain," ungkapnya.
(Z-9)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah kembali diwujudkan melalui penguatan infrastruktur layanan rumah sakit rujukan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved