Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

UU Kesehatan Mengembalikan Hak Negara di Dunia Kesehatan

Media Indonesia
06/8/2023 17:53
UU Kesehatan Mengembalikan Hak Negara di Dunia Kesehatan
Diskusi kebangsaan membahas UU Kesehatan di Kantor Forum Negarawan Jakarta(dok ist)

UNDANG-Undang Kesehatan telah disahkan oleh DPR RI pada  11 Juli 2023. Hadirnya UU Kesehatan yang baru menurut Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Brian Matthew Darsono telah mengembalikan hak negara dalam dunia kesehatan.

Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta, Brian Matthew Darsono dalam percakapan dengan media ini mengatakan dengan adanya UU Kesehatan yang baru, maka telah mengembalikan hak Negara dalam dunia kesehatan.

“UU Kesehatan  ini mengembalikan kepada apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Jadi saya sendiri melihatnya sebagai langkah yang tepat. Ini adalah bentuk bagaimana kemunduran yang terjadi dari apa yang seharusnya sudah kita lakukan 20 tahun silam. Jadi, seharusnya dalam 20 tahun ini kita bisa bergerak ke arah yang lebih maju lagi. Seperti halnya tetangga kita Malaysia, Singapura bagaimana pesatnya rumah sakit mereka, sistem kesehatan mereka. Sementara Indonesia tertinggal sangat jauh,” tegas Brian Matthew dalam diskusi kebangsaan bersama Prof Siti Fadilah Supari, Prof Yudhie Haryono di Kantor Forum Negarawan, Sabtu (5/8).

baca juga: Kemenkes Klaim Mandatory Spending Sektor Kesehatan Dinilai tidak Tepat

Ia juga menyinggung masih adanya ketimpangan tenaga kesehatan mulai dari dokter dan perawat  di banyak daerah termasuk wilayah terpencil dan terluar maupun desa-desa.

“Nah itu menjadi suatu hambatan sendiri. Seharusnya kalau Negara memiliki kemampuan memiliki hak di dalam dunia kesehatan di Indonesia maka bisa memberikan solusi dengan mengisi setiap kekurangan di wilayah-wilayah tersebut. Adanya kekurangan nakes yang dimiliki pemerntah, saya yakin pemerintah  mau bangsa ini supaya sehat," tambahnya.

Menurutnya kesehatan menjadi hal inti untuk menyongsong Indonesia Emas. Saat ini Indonesia masih dihadapkan pada masalah stunting, kematian ibu dan anak dan lainnya.

Ia juga mengapresiasi pemerintah dengan adanya UU Kesehatan ini karena UU ini bersifat komprehensif dan transformatif, mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan menguatkan sistem kesehatan nasional. "Tujuannya untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia," pungkasnya. (N-1)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya