Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI perusahaan alat kesehatan, Gakeslab Indonesia berkolaborasi dengan asosiasi alat kesehatan dan laboratorium (alkeslab) dan teknologi kesehatan dan laboratorium klinik agar dapat berjalan seiring untuk mendukung Undang Undang Kesehatan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023 yang lalu.
Asosiasi alat kesehatan dan laboratorium tersebut terdiri dari Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), dan Ikatan Laboratorium kesehatan indonesia (ILKI)
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gakeslab Indonesia, dr. Randy H. Teguh, MM saat acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gakeslab dan AHI dan ILKI yang dilaksanakan di Menara Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (18/7).
Baca juga: IRRA Akuisisi 75% Saham KPM, Perkuat Visi Jadi Penyedia Alat Kesehatan Terdepan
“UU Kesehatan yang baru ini disahkan melalui perjalanan yang sangat panjang dan banyak sesi konsultasi publik," kata dr.Randy.
"Pemerintah berusaha sebaik-baiknya untuk menampung aspirasi dari berbagai golongan dengan maksud agar semua elemen masyarakat dapat menerima dan berjalan seiring untuk mendukung tercapainya tujuan UU Kesehatan, khususnya program transformasi layanan kesehatan serta kemandirian farmasi dan alkes untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045," paparnya.
Dukung Pemerintah Laksanakan UU Kesehatan
“Karena itu, Gakeslab Indonesia dengan dukungan dari Kadin Indonesia berinisiatif untuk menggalang kolaborasi yang positif dengan berbagai asosiasi terkait yang berkredibilitas dan berkemampuan untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan UU tersebut,” terang dr.Randy
Randy mengatakan bahwa dengan disahkannya UU Kesehatan, maka semua pihak seharusnya sudah menghentikan perdebatan mengenai substansi UU tersebut.
Baca juga: Taiwan dan Indonesia Jajaki Kolaborasi Industri Kesehatan di Tanah Air
"Sebaliknya, kita harus membantu pemerintah dalam membuat berbagai peraturan turunan yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa UU Kesehatan akan dapat dijalankan secara efektif," ujar dr.Randy.
Akomodasi Rantai pasok Kemandirian Alkes
“Dari sudut pandang pengusaha alkes, kami merasa bahwa pemerintah telah mengakomodasi keberadaan semua pihak yang tercakup dalam rantai pasok untuk kemandirian alkes, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi dan pengguna produk dalam UU Kesehatan tersebut,“ jelasnya.
“Karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah yang sudah mulai bekerja untuk menerjemahkan amanat UU Kesehatan tersebut dalam bentuk berbagai peraturan dan kebijakan turunan,“ ucap dr.Randy.
“Dalam hal ini, kolaborasi sangat diperlukan, sehingga berbagai sudut pandang yang berbeda dapat saling melengkapi dan -pada akhirnya- menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna alkes,“ terangnya.
Baca juga: Kebutuhan Alat Kesehatan Meningkat, IRRA Tambah Empat Kegiatan Usaha Baru
Sementara itu Ketua Umum Gakeslab Indonesia Drs.H.Sugihadi HW, MM mengatakan bahwa wajah layanan kesehatan telah mengalami banyak perubahan sejak terjadinya pandemi Covid-19 dan tidak akan pernah kembali kepada keadaan sebelumnya.
“Usaha alkes secara otomatis akan mengalami transformasi yang drastis pula, karena itu kolaborasi antar asosiasi alkes, teknologi kesehatan dan laboratorium klinik mutlak diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan anggota masingmasing, sambil berjalan seiring dengan pemerintah,“ paparnya.
Baca juga: Produksi Alkes Dalam Negeri Kian Berkembang dan Jangkau Pasar Mancanegara
Saat ini, menurut Sugihadi, Gakeslab Indonesia memiliki hampir 1,300 perusahaan di seluruh Indonesia, yang berusaha dalam bidang industri alkeslab dan laboratorium yang melaksanakan ritel, jasa konsultan kesehatan, teknologi informasi kesehatan, kegiatan produksi, ekspor-impor, distribusi, keagenan, pelayanan dan perbaikan, dan di dalamnya termasuk lebih dari 100 produsen alat kesehatan. (RO/S-4)
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved