Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, persentase mandatory dalam pengaturan sektor kesehatan tidak efektif dan akan diterapkan anggaran berbasis kinerja.
"Mandatory spending itu kegiatan hanya berdasarkan anggaran saja bukan merupakan suatu rencana yang komprehensif," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (14/7).
"Sehingga saat ini akan diterapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Baca juga : Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September
Mandatory spending dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dihapus. Dalam draft RUU Kesehatan sebelum disahkan, mandatory spending diatur dalam pasal 409 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
Kementerian Kesehatan menghargai perbedaan pendapat terkait mandatory spending.
Baca juga : Konsep Perundungan pada UU Kesehatan perlu Diatur dalam PP
"Tentunya perbedaan pendapat sangat dihargai sebagai bagian dinamika demokrasi, Kemenkes siap untuk berdiskusi tentang masukan-masukan yang ada. Banyak hal baik dari UU Kesehatan untuk perbaikan pelayanan dan akses pengobatan bagi masyarakat dan ini sering tidak tersampaikan tertutupi oleh isu kepentingan kelompok dan mungkin juga info yang beredar tersebut tidak tepat," pungkasnya. (Z-5)
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
Penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
kemenkes merespons notifikasi dari otoritas kesehatan australia terkait temuan kasus campak wna dengan riwayat perjalanan dari Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mulai memberikan vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada anak laki-laki usia 11 tahun pada 2027.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved