Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, persentase mandatory dalam pengaturan sektor kesehatan tidak efektif dan akan diterapkan anggaran berbasis kinerja.
"Mandatory spending itu kegiatan hanya berdasarkan anggaran saja bukan merupakan suatu rencana yang komprehensif," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (14/7).
"Sehingga saat ini akan diterapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Baca juga : Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September
Mandatory spending dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dihapus. Dalam draft RUU Kesehatan sebelum disahkan, mandatory spending diatur dalam pasal 409 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
Kementerian Kesehatan menghargai perbedaan pendapat terkait mandatory spending.
Baca juga : Konsep Perundungan pada UU Kesehatan perlu Diatur dalam PP
"Tentunya perbedaan pendapat sangat dihargai sebagai bagian dinamika demokrasi, Kemenkes siap untuk berdiskusi tentang masukan-masukan yang ada. Banyak hal baik dari UU Kesehatan untuk perbaikan pelayanan dan akses pengobatan bagi masyarakat dan ini sering tidak tersampaikan tertutupi oleh isu kepentingan kelompok dan mungkin juga info yang beredar tersebut tidak tepat," pungkasnya. (Z-5)
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan.
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat gandrung menarasikan bahwa negeri ini kekurangan dokter.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved