Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, persentase mandatory dalam pengaturan sektor kesehatan tidak efektif dan akan diterapkan anggaran berbasis kinerja.
"Mandatory spending itu kegiatan hanya berdasarkan anggaran saja bukan merupakan suatu rencana yang komprehensif," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (14/7).
"Sehingga saat ini akan diterapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Baca juga : Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September
Mandatory spending dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dihapus. Dalam draft RUU Kesehatan sebelum disahkan, mandatory spending diatur dalam pasal 409 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
Kementerian Kesehatan menghargai perbedaan pendapat terkait mandatory spending.
Baca juga : Konsep Perundungan pada UU Kesehatan perlu Diatur dalam PP
"Tentunya perbedaan pendapat sangat dihargai sebagai bagian dinamika demokrasi, Kemenkes siap untuk berdiskusi tentang masukan-masukan yang ada. Banyak hal baik dari UU Kesehatan untuk perbaikan pelayanan dan akses pengobatan bagi masyarakat dan ini sering tidak tersampaikan tertutupi oleh isu kepentingan kelompok dan mungkin juga info yang beredar tersebut tidak tepat," pungkasnya. (Z-5)
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Menurut data Kementerian Kesehatan, 75% kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), serangan jantung dan strok.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Menurut Banggar DPR, dana itu ada di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved