Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Program itu akan dijalankan dengan melihat kecukupan anggaran negara. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menuturkan, nantinya dana untuk menjalankan program tersebut akan berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Obat gratis itu pasti (untuk) penyakit-penyakit yang general, yang menyangkut masyarakat bawah. Anggarannya masuk di Kementerian Kesehatan,” kata dia kepada pewarta di DPR, Jakarta, Selasa (22/7).
Namun Said belum bisa menjelaskan berapa besar anggaran yang akan digunakan untuk mengeksekusi program tersebut. Itu karena sejauh ini pemerintah dan Banggar masih melakukan pembahasan penyusunan RAPBN 2026.
“Menunggu Nota Keuangan. Sekarang itu yang dibahas hanya postulatnnya saja. Angkanya belum sama sekali muncul di Banggar,” terangnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman juga mengungkapkan anggaran untuk menjalankan pemberian obat gratis itu ada di Kementerian Kesehatan. Dia juga menolak untuk memberikan keterangan lebih terperinci mengenai hal tersebut.
Presiden Prabowo menyebut rakyat miskin harus mendapatkan akses terhadap obat-obatan penting secara gratis dan terjangkau. Hal itu ia sampaikan saat peluncuran Koperasi desa Merah Putih, Senin (21/7). Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu dapat diterapkan apabila dananya ada atau cukup. (H-4)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved