Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 257.271 kasus dengue dengan 1.461 kematian pada tahun 2024. Bahkan hingga 16 Mei 2025, telah tercatat 56.269 kasus dan 250 kematian yang tersebar di 456 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan perlu ada urgensi revisi Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (Stranas Dengue) yang baru bersama DPR.
“Revisi Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue menjadi langkah krusial untuk mencapai target nol kematian akibat dengue pada 2030," ucap Dante, melalui keterangan resmi, yang diterima Selasa (27/5).
Menurut Dante, Stranas Dengue 2021–2025 telah menjadi landasan awal penanganan dengue. Namun, ia menekankan bahwa kini perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan lapangan. Mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini, respons cepat, dan manajemen kejadian luar biasa (KLB), hingga pemanfaatan pendekatan inovatif seperti vaksinasi dan teknologi wolbachia.
Kementerian Kesehatan, sambung Dante, mengamati kasus dengue di masyarakat kemungkinan masih lebih besar daripada yang tercatat dalam sistem. Oleh karena itu, ia mengatakan penting dalam Stranas ditekankan mengenai penguatan sistem surveilans yang lebih terpadu dan real-time. Untuk itu, ujar dia, perlu ada sinergi lintas sektor antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan swasta dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
"Untuk percepat langkah menuju Indonesia bebas kematian akibat dengue," ucap Dante.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan High Level Focus Group Discussion (FGD) dan peluncuran Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI Periode 2026-2030, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi dengue sebagai ancaman kesehatan masyarakat nasional termasuk melibatkan sektor swasta antara lain Bio Farma. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR Lawan Dengue) yang bertujuan mempercepat pencapaian target nol kematian akibat dengue di Indonesia pada tahun 2030.
"Ini merupakan bagian dari inisiatif Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR Lawan Dengue) yang bertujuan mempercepat pencapaian target nol kematian akibat dengue di Indonesia pada tahun 2030," kata Cucun.
Adapun, beberapa rekomendasi utama dalam penyusunan revisi Stranas Dengue 2021-2025 yakni :
Kawasan Asia Tenggara telah lama menjadi episentrum global penularan dengue. Berdasarkan data terbaru, hampir 400.000 kasus dilaporkan di wilayah ini sepanjang 2025.
Pada 2025, tercatat 161.752 kasus Dengue dengan 673 kematian yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Hingga 1 Desember 2025, Kementerian Kesehatan RI mencatat 139.298 kasus dengue secara nasional dengan 583 kematian.
ECDC mencatat lebih dari 5 juta kasus demam berdarah dengue (DBD) secara global sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kementerian Kesehatan memperkuat kewaspadaan terhadap peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di musim hujan.
Hasil anti-dengue virus serotipe 2 yang menjanjikan untuk dapat membuka jalan baru untuk penelitian pengobatan DBD.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved