Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DATA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 257.271 kasus dengue dengan 1.461 kematian pada tahun 2024. Bahkan hingga 16 Mei 2025, telah tercatat 56.269 kasus dan 250 kematian yang tersebar di 456 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan perlu ada urgensi revisi Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (Stranas Dengue) yang baru bersama DPR.
“Revisi Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue menjadi langkah krusial untuk mencapai target nol kematian akibat dengue pada 2030," ucap Dante, melalui keterangan resmi, yang diterima Selasa (27/5).
Menurut Dante, Stranas Dengue 2021–2025 telah menjadi landasan awal penanganan dengue. Namun, ia menekankan bahwa kini perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan lapangan. Mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini, respons cepat, dan manajemen kejadian luar biasa (KLB), hingga pemanfaatan pendekatan inovatif seperti vaksinasi dan teknologi wolbachia.
Kementerian Kesehatan, sambung Dante, mengamati kasus dengue di masyarakat kemungkinan masih lebih besar daripada yang tercatat dalam sistem. Oleh karena itu, ia mengatakan penting dalam Stranas ditekankan mengenai penguatan sistem surveilans yang lebih terpadu dan real-time. Untuk itu, ujar dia, perlu ada sinergi lintas sektor antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan swasta dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
"Untuk percepat langkah menuju Indonesia bebas kematian akibat dengue," ucap Dante.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan High Level Focus Group Discussion (FGD) dan peluncuran Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI Periode 2026-2030, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi dengue sebagai ancaman kesehatan masyarakat nasional termasuk melibatkan sektor swasta antara lain Bio Farma. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR Lawan Dengue) yang bertujuan mempercepat pencapaian target nol kematian akibat dengue di Indonesia pada tahun 2030.
"Ini merupakan bagian dari inisiatif Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR Lawan Dengue) yang bertujuan mempercepat pencapaian target nol kematian akibat dengue di Indonesia pada tahun 2030," kata Cucun.
Adapun, beberapa rekomendasi utama dalam penyusunan revisi Stranas Dengue 2021-2025 yakni :
Sejumlah faktor turut memperparah penyebaran penyakit DBD yakni tingginya mobilitas penduduk, perubahan iklim, dan urbanisasi.
Indonesia negara endemik dengue dengan kasus dengue tertinggi di Asia. Kematian yang diakibatkan DBD pada 2025 sebanyak 250 kasus yang terjadi di 123 kabupaten/kota di 24 provinsi.
mencegah penularan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akan mulai membuka layanan vaksinasi Qdenga (Dengue Tetravalent Vaccine)
PENYAKIT tidak menular seperti hipertensi dan stunting masih jadi tantangan sektor kesehatan. Indonesia juga belum berhasil mengendalikan penyakit endemik seperti malaria dan dengue.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/466/2025 tentang “Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit DBD dan Chikungunya” kepada seluruh Dinas Kesehatan
Sepuluh poin baru yang disorot ialah penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ia menyoroti bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha.
Henry berharap pembahasan RUU KUHAP yang akan mengatur tentang tata cara penanganan perkara pidana di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved