Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR keliru dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merespons pernyataan anggota Komisi III DPR yang meminta MK tidak menghantam DPR melalui keputusannya.
Menurut Lucius, cara pandang tersebut menunjukkan pola pikir yang salah. Putusan MK, kata dia, bukan didasarkan pada relasi suka atau tidak suka terhadap DPR sebagai pembuat undang-undang, melainkan murni pada tafsir konstitusi.
"Kan MK memang menguji UU berdasarkan UUD. Bukan menguji UU berdasarkan tafsir kepentingan politik pembuat UU," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/8).
Lebih jauh, Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu. Padahal, kata dia, DPR semestinya memandang putusan MK sebagai koreksi terhadap legislasi, bukan serangan terhadap parlemen.
Ia menambahkan, jika DPR merasa terpojok dengan putusan MK, seharusnya hal itu dijadikan momentum untuk memperbaiki proses pemilihan hakim konstitusi. DPR perlu memastikan hakim yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kualitas yang memadai.
Lucius menyinggung pelaksanaan fit and proper test yang baru saja digelar DPR, di mana hanya ada satu kandidat yang diuji. Menurutnya, hal ini memberi sinyal buruk terhadap keseriusan DPR. "Proses fit and proper yang hanya diikuti oleh seorang kandidat seperti menonton drama yang sudah diskenariokan," tuturnya.
Ia mendorong agar seleksi hakim MK dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik untuk memeriksa rekam jejak calon. Fit and proper test, lanjutnya, harus diikuti lebih dari satu kandidat agar prosesnya benar-benar menghasilkan hakim yang mumpuni.
Lucius mengingatkan, proses seleksi yang tertutup dan sarat kompromi politik hanya akan melahirkan hakim yang rentan terhadap pesanan kepentingan politik. Hal ini berbahaya karena bisa merusak konstitusi.
"Hakim MK yang mumpuni hanya mungkin lahir dari proses yang transparan dan partisipatif. Tanpa itu, ya tak ada jaminan hakim MK benar-benar akan dengan bijak membuat keputusan," pungkas Lucius. (Mir/P-1)
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Aquinas Muliatna (AM) Djiwandono, memaparkan lima strategi utama yang akan menjadi arah kebijakan Bank Indonesia (BI)
Komisi XI DPR menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI usai fit and proper test. Menkeu Purbaya berharap ada perspektif fiskal.
Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) hanya dalam waktu kurang dari satu jam
Solikin mengatakan bahwa fit and proper test hari ini berjalan lancar dan kondusif. Ia dihadapkan pada lebih dari 30 anggota Komisi XI.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved