Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR keliru dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merespons pernyataan anggota Komisi III DPR yang meminta MK tidak menghantam DPR melalui keputusannya.
Menurut Lucius, cara pandang tersebut menunjukkan pola pikir yang salah. Putusan MK, kata dia, bukan didasarkan pada relasi suka atau tidak suka terhadap DPR sebagai pembuat undang-undang, melainkan murni pada tafsir konstitusi.
"Kan MK memang menguji UU berdasarkan UUD. Bukan menguji UU berdasarkan tafsir kepentingan politik pembuat UU," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/8).
Lebih jauh, Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu. Padahal, kata dia, DPR semestinya memandang putusan MK sebagai koreksi terhadap legislasi, bukan serangan terhadap parlemen.
Ia menambahkan, jika DPR merasa terpojok dengan putusan MK, seharusnya hal itu dijadikan momentum untuk memperbaiki proses pemilihan hakim konstitusi. DPR perlu memastikan hakim yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kualitas yang memadai.
Lucius menyinggung pelaksanaan fit and proper test yang baru saja digelar DPR, di mana hanya ada satu kandidat yang diuji. Menurutnya, hal ini memberi sinyal buruk terhadap keseriusan DPR. "Proses fit and proper yang hanya diikuti oleh seorang kandidat seperti menonton drama yang sudah diskenariokan," tuturnya.
Ia mendorong agar seleksi hakim MK dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik untuk memeriksa rekam jejak calon. Fit and proper test, lanjutnya, harus diikuti lebih dari satu kandidat agar prosesnya benar-benar menghasilkan hakim yang mumpuni.
Lucius mengingatkan, proses seleksi yang tertutup dan sarat kompromi politik hanya akan melahirkan hakim yang rentan terhadap pesanan kepentingan politik. Hal ini berbahaya karena bisa merusak konstitusi.
"Hakim MK yang mumpuni hanya mungkin lahir dari proses yang transparan dan partisipatif. Tanpa itu, ya tak ada jaminan hakim MK benar-benar akan dengan bijak membuat keputusan," pungkas Lucius. (Mir/P-1)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melantik salah satu pejabat Pemprov DKI sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Melansir berbagai sumber, ada beberapa nama beken muncul dalam daftar dubes yang melakukan fit and proper test.
Pemerintah telah memberikan pertimbangan matang dan kuat dalam mengusulkan nama-nama calon dubes tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved