Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR keliru dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merespons pernyataan anggota Komisi III DPR yang meminta MK tidak menghantam DPR melalui keputusannya.
Menurut Lucius, cara pandang tersebut menunjukkan pola pikir yang salah. Putusan MK, kata dia, bukan didasarkan pada relasi suka atau tidak suka terhadap DPR sebagai pembuat undang-undang, melainkan murni pada tafsir konstitusi.
"Kan MK memang menguji UU berdasarkan UUD. Bukan menguji UU berdasarkan tafsir kepentingan politik pembuat UU," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/8).
Lebih jauh, Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu. Padahal, kata dia, DPR semestinya memandang putusan MK sebagai koreksi terhadap legislasi, bukan serangan terhadap parlemen.
Ia menambahkan, jika DPR merasa terpojok dengan putusan MK, seharusnya hal itu dijadikan momentum untuk memperbaiki proses pemilihan hakim konstitusi. DPR perlu memastikan hakim yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kualitas yang memadai.
Lucius menyinggung pelaksanaan fit and proper test yang baru saja digelar DPR, di mana hanya ada satu kandidat yang diuji. Menurutnya, hal ini memberi sinyal buruk terhadap keseriusan DPR. "Proses fit and proper yang hanya diikuti oleh seorang kandidat seperti menonton drama yang sudah diskenariokan," tuturnya.
Ia mendorong agar seleksi hakim MK dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik untuk memeriksa rekam jejak calon. Fit and proper test, lanjutnya, harus diikuti lebih dari satu kandidat agar prosesnya benar-benar menghasilkan hakim yang mumpuni.
Lucius mengingatkan, proses seleksi yang tertutup dan sarat kompromi politik hanya akan melahirkan hakim yang rentan terhadap pesanan kepentingan politik. Hal ini berbahaya karena bisa merusak konstitusi.
"Hakim MK yang mumpuni hanya mungkin lahir dari proses yang transparan dan partisipatif. Tanpa itu, ya tak ada jaminan hakim MK benar-benar akan dengan bijak membuat keputusan," pungkas Lucius. (Mir/P-1)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Aquinas Muliatna (AM) Djiwandono, memaparkan lima strategi utama yang akan menjadi arah kebijakan Bank Indonesia (BI)
Komisi XI DPR menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI usai fit and proper test. Menkeu Purbaya berharap ada perspektif fiskal.
Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) hanya dalam waktu kurang dari satu jam
Solikin mengatakan bahwa fit and proper test hari ini berjalan lancar dan kondusif. Ia dihadapkan pada lebih dari 30 anggota Komisi XI.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved