Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada yang tidak beres dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim MK untuk menggantikan posisi hakim Arief Hidayat, lantaran banyak didominasi dengan kalimat pujian dan sanjungan oleh DPR.
“Fit and Proper bukan pertemuan reuni untuk saling melempar pujian antara penguji dan yang diuji. Fit and Proper harusnya menjadi ajang ujian kompetensi, kredibilitas, integritas, dan semua aspek yang menjadi syarat bagi seorang hakim MK,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Rabu (20/8).
Lucius juga menyayangkan proses pemilihan hakim MK di DPR yang hanya menyediakan calon tunggal. Terlebih lagi, katanya, satu orang tersebut sudah disepakati sebagai pilihan DPR sejak awal.
“Tidak berarti bahwa calon yang diuji harus satu orang saja. Kalau DPR hanya bisa sediakan satu orang saja, lalu untuk apa repot-repot membuat fit and proper? Jadinya, fit and proper hanya semacam formalitas, basa-basi dan kamuflase saja,” ungkapnya.
Selain itu, Lucius menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU). Ia menilai hal tersebut menelanjangi skenario fit and proper test.
“Dan benar saja, muncul juga dalam pernyataan terbuka ketika ada seorang anggota Komisi III mengatakan bahwa ‘Bapak kita pilih, jangan hantam DPR....’ Rupanya proses fit and proper itu hanya formalitas karena sudah ada pernyataan bahwa Komisi III akan memilih yang bersangkutan,” jelasnya.
Selanjutnya, Lucius menekankan bahwa proses fit and proper yang tidak didahulukan dengan seleksi terbuka dengan beragam kandidat, justru menunjukkan bahwa calon yang diuji sudah bersepakat dengan DPR. Hal ini, katanya, akan membuat MK kehilangan independensi dan kewibawaannya.
“Artinya calon sudah terpilih sebelum fit and proper, proses seperti ini sebenarnya tanpa disadari adalah cara DPR mendowngrade MK. DPR memberikan pesan seolah-olah karena dipilih DPR, maka hakim tersebut harus mengikuti apa yang diinginkan DPR,” tukasnya.
Lebih jauh, Lucius mengingatkan proses pemilihan hakim MK seharusnya didahului dengan proses seleksi terbuka sebab peran hakim MK sangat krusial dalam menjaga penegakan konstitusi, sehingga publik berhak tahu dan terlibat dalam proses seleksi sejak awal.
“Proses seleksi mestinya berujung pada tersedianya beberapa kandidat yang akan di fit and proper oleh DPR. Dengan adanya beberapa kandidat, ada gunanya menguji mereka sebelum memutuskan satu nama berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Arief diketahui akan purnatugas pada 3 Februari 2026, ketika dia berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya ketika usianya mencapai 70 tahun. (Dev/P-1)
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KETUA majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) panel 3 Arief Hidayat mengingatkan KPU dan Bawaslu memperhatikan redaksional terkait waktu tanggal penetapan keputusan hasil Pilkada
DUA dari sembilan hakim konstitusi, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic dinyatakan memiliki pendapat berbeda soal penghapusan presidential threshold.
Uji kompetensi dan kelayakan calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved