Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Perkara ini merupakan pengembangan dari suap penanganan perkara yang sudah inkrah sebelumnya.
“(Ridwan diperiksa terkait) perkara MA, tersangka Hasbi Hasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (16/1).
Kasus suap Hasbi yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan kasus ini, dia masih menyandang status tersangka dalam dua kasus yakni suap dan pencucian uang.
Terpisah, Ridwan enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya seusai diperiksa. Dia juga tidak memberikan keterangan soal kaitan MK dan MA dalam kasus suap yang menyeret Hasbi ini.
“Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Ridwan bergegas pergi dari Markas KPK, usai diperiksa. Nama dia tidak muncul dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipublikasikan, Lembaga Antirasuah.
“(Cuma) menjadi sebagai saksi,” ucap Ridwan. (P-5)
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
KETUA majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) panel 3 Arief Hidayat mengingatkan KPU dan Bawaslu memperhatikan redaksional terkait waktu tanggal penetapan keputusan hasil Pilkada
DUA dari sembilan hakim konstitusi, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic dinyatakan memiliki pendapat berbeda soal penghapusan presidential threshold.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved